Politik Digital Anak Muda


LENSASATU.COM-Kehidupan berdemokrasi di suatu negara salah satunya ditentukan oleh
seberapa besar partisipasi politik dari masyarakatnya. Partisipasi itu akan
tampak ketika masyarakat ikut terlibat secara aktif dalam kehidupan berpolitik.
Contohnya, ketika pemilihan presiden, kepala daerah, atau saat memilih wakil￾wakil mereka yang akan duduk di kursi parlemen, baik di pusat maupun di
daerah.
Menurut pakar ilmu politik, mendiang Miriam Budiardjo dalam
bukunya Partisipasi dan Partai Politik, tinggi atau rendahnya partisipasi politik di
masyarakat menjadi indikator penting bagaimana perkembangan berdemokrasi
di negara tersebut. Semakin tinggi tingkat partisipasi politik masyarakatnya,
maka itu menunjukkan bahwa mereka peduli terhadap perkembangan politik di
negara mereka. Sebaliknya, semakin rendah angka partisipasi politik masyarakat
di suatu negara menjadi pertanda kurang baik.
Dalam proses berdemokrasi tadi, terdapat kelompok-kelompok di masyarakat
yang akan ikut mempengaruhi tinggi-rendahnya tingkat partisipasi politik. Salah
satunya adalah anak-anak muda. Mereka adalah kelompok masyarakat yang
menurut Pasal 1 Undang-Undang nomor 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan
didefinisikan sebagai warga negara Indonesia dalam rentang usia 16 hingga 30
tahun.
Dalam perkembangannya, mereka kemudian disebut sebagai Generasi Z dan
Generasi Milenial. Badan Pusat Statistik mendefinisikan Generasi Z sebagai
penduduk Indonesia yang lahir dalam rentang tahun 1997-2012 dan Generasi
Milenial adalah mereka yang lahir antara 1981 hingga 1996.
Berdasarkan hasil Sensus Penduduk 2020, dari 270,2 juta jiwa populasi
Indonesia saat ini, sebanyak 53,81 persen di antaranya merupakan gabungan
dari kedua generasi di atas tadi. Rinciannya sebanyak 27,94 persen diisi oleh
Generasi Z dan 25,87 persen lainnya masuk dalam kategori Generasi Milenial.
“Kedua generasi ini termasuk dalam usia produktif yang dapat menjadi peluang
untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi,” kata Kepala BPS Kecuk
Suhariyanto, ketika memberikan keterangan pers mengenai hasil Sensus
Penduduk 2020 di Jakarta, (21/1/2021).
Menurut Hasanuddin Ali dari Alvara Research, tipikal Generasi Z menuntut
kehadiran internet nyaris di sepanjang kesehariannya. Ketergantungan mereka
terhadap internet bahkan menyentuh angka 93,9 persen atau biasa disebut
sebagai mobile generation. Generasi ini kehidupannya lebih banyak diwarnai
dengan keceriaan (cheerful).
Sedangkan Generasi Milenial memiliki ketergantungan dengan internet sekitar
88,4 persen dan dalam kehidupannya masih berjuang untuk meniti karier.
Demikian diungkapnya saat menjadi pembicara dalam diskusi daring bertema
“Politik Digital, Pendidikan Politik, dan Partisipasi Politik Bagi Generasi Muda”
yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informasi di Jakarta, Sabtu
(17/4/20

BACA JUGA :  Tuntas dengan Tema Gerakan Nasional Revolusi Mental,UM-Buton Gelar Webinar Series Bersama Kemenko PMK RI

Dalam dunia politik, kata Hasanuddin, anak-anak muda tadi merupakan aset
berharga dan menjadi incaran partai-partai politik. Ini lantaran Generasi Z dan
Generasi Milenial merupakan kekuatan tersendiri yang harus direbut suaranya di
dalam kontestasi pemilihan, baik pemilihan pemimpin negara, kepala daerah,
atau saat memilih wakil rakyat.
Media Sosial Pengaruh
Penetrasi internet di Indonesia saat ini telah menjangkau 196,7 juta penduduk
berdasarkan survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII).
Kondisi ini membuat partai-partai politik berlomba-lomba menceburkan diri
membangun kekuatan baru di ranah digital. Mereka kemudian masuk ke
berbagai platform media sosial yang ada demi mendapatkan simpati anak-anak
muda melek teknologi.
Pemanfaatan platform media sosial untuk kepentingan politik telah dirasakan
manfaatnya oleh Hillary Brigitta Lasut. Anggota DPR RI termuda ini memakai
berbagai platform media sosial sebagai wadah berkampanye dalam Pemilihan
Legislatif 2019. Selain lebih murah, kehadiran media sosial, menurut wakil
rakyat daerah pemilihan Sulawesi Utara itu, mampu menjangkau jauh lebih
banyak pemilih muda.
Ia sendiri saat itu mampu meraup 70.345 suara untuk mengantarkannya ke
Senayan. “Saya merasakan benar pengaruh media sosial ketika berkampanye.
Melalui media sosial pula saya bisa berinteraksi secara cepat dengan masyarakat,
termasuk para konstituen saya. Kita bisa langsung mengetahui persoalan yang
terjadi pada daerah pemilihan di Sulawesi Utara,” kata wakil rakyat yang lahir 22
Mei 1996 tersebut.
Brigitta juga mengakui pada saat pandemi seperti sekarang keberadaan media
sosial pun sangat diperlukan untuk berinteraksi dengan banyak orang, bahkan
dalam sekali waktu. Teknologi digital juga telah memudahkan partai politik
dalam menjangkau para kader-kadernya di seluruh negeri. “Di partai kami,
nyaris semua urusan kepartaian bisa dilakukan dengan teknologi digital,
termasuk mengurus dan mencetak kartu anggota partai secara online. Sehingga
orang-orang tidak perlu mendatangi kantor partai setiap saat hanya untuk
mengurusnya,” katanya dalam forum yang sama.
Di mata Komisioner KPI Pusat Yuliandre Darwis, kehadiran media sosial untuk
meraih suara anak-anak muda untuk ikut berpartisipasi di dunia politik
merupakan hal yang wajar di era teknologi digital. Doktor bidang komunikasi
massa ini menyebutkan, ada yang harus diperhatikan oleh anak-anak muda saat
ingin menyampaikan aspirasi politiknya di media sosial.
Belajar dari kasus bertebarannya informasi berupa berita bohong (hoaks) dalam
Pemilihan Umum 2019, Yuliandre menyebut, sangat diperlukan kehati-hatian
dan langkah bijak dari Generasi Z dan Milenial. “Banyak bertebaran informasi tak
benar ketika Pemilu 2019, mulai dari berita bohong, hasutan, ujaran kebencian,
dan lainnya. Diperlukan kesantunan di dalam berpolitik di media sosial terutama
bagi anak-anak muda. Saring dulu sebelum sharing dan lakukan tabbayun,
mengecek terlebih dulu kebenaran suatu informasi,” katanya.

BACA JUGA :  Melestarikan Lingkungan Hidup, Mahasiswa KKN IAIN Kendari Melakukan Baksos Dan Reboisasi Di Pesisir Pantai.

Oleh karena itu, kendalikan jempolmu sebelum menyebarkan suatu informasi ke
media sosial.
Penulis : Syafruddin
Mantan Pengurus PD Pemuda Muhammadiyah Kota Medan Periode 2014 – 2018

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.