DaerahNasionalSulawesi Tenggara

Eks.Bupati Bombana dan Kadis Pertanian Diduga Fiktifkan Ekstensifikasi Tanaman Kopi, DPD LAKI Sultra Minta Kejagung RI Periksa Sampai Tuntas

2355
×

Eks.Bupati Bombana dan Kadis Pertanian Diduga Fiktifkan Ekstensifikasi Tanaman Kopi, DPD LAKI Sultra Minta Kejagung RI Periksa Sampai Tuntas

Sebarkan artikel ini

Jakarta,Lensasatu.com||  Dewan Pimpinan Daerah Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Sulawesi Tenggara (SULTRA) Minta Kejagung RI dan KPK RI Periksa dugaan Korupsi pada proyek ekstensifikasi tanaman kopi dinas pertanian Kabupaten Bombana tahun 2022.

Ketua DPD LAKI Sultra Mardin Fahrun mengatakan pihaknya mendapatkan data kuat terkait dugaan korupsi pada proyek ekstensifikasi tanaman kopi di Kabupaten Bombana

“Dari hasil investigasi yang kami lakukan, kuat dugaan kami eks Bupati Bombana punya peranan penting serta Kepala Dinas Pertanian Bombana telah melakukan indikasi korupsi besar-besaran terkait proyek pekerjaan ekstensifikasi tanaman kopi”, bebernya pada (17/12/23).

BACA JUGA :  Pemilik Media HS Inisial "I"Diduga Kongkalikong dengan Politisi Soal Dana Pokir, Publikasi Daerah Jadi Bancakan

Pada pekerjaan tersebut dari Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang ditandatangani oleh Kadis Pertanian Bombana bahwa anggaran tersebut bersumber dari dana APBD Kabupaten Bombana Tahun 2022 sebesar 9,9 Milliar rupiah dengan Volume 1 Paket seluas 510 Hekto Are dan 560.000 pohon bibit tanaman kopi.

“Anggaran yang fantastis dari APBD tapi nihil pekerjaannya di lapangan, ini sebuah kejanggalan yang harus ditelusuri dimana kemuadian pengadaan bibit tersebut dimenangkan oleh CV. Tasya Bersatu”, tegas Aktivis Nasional Asal Sultra.

BACA JUGA :  Hasil Survei Indikator: Aksan Jaya Putra Unggul Jauh Atas Siska dan Sitya 

Mardin juga menambahkan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan melaporkan hal tersebut ke Kejaksaan Agung RI dan KPK RI.

“Dalam waktu dekat kami secara kelembagaan akan melaporkan hal ini kepada Kejaksaan Agung RI dan KPK RI”, Terangnya saat berada disalah satu Cafee di Jakarta.

“Ada dua yang mempunyai peran sentral dalam dugaan kasus korupsi tanaman kopi ini, pertama adalah Eks Bupati Bombana dan Kadis Pertanian Bombana selaku PPK dalam proyek ekstensifikasi tanaman kopi tersebut”, tutupnya.

BACA JUGA :  Dukung Pelayanan Optimal, Wali Kota Kendari Bertemu Dirjen Bina Adwil Kemendagri untuk Tingkatkan Sarana Pemadam Kebakaran dan Satpol PP

 

Sampai berita ini terbit dan demi keberimbangan berita kami berupaya konfirmasi pihak terkait.

Laporan: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *