Polsek Batukliang Razia Miras Menjelang Tahun Baru

LOMBOK – NTB, LENSASATU.COM-Menjelang tahun baru 2022, Polsek Batukliang menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Bentuk kegiatan yang dilakukan yakni, razia minuman keras (Miras) dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Batukliang.

Dalam kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Batukliang IPTU Gede Gisiyasa, SH, bersama Anggota Polsek Batukliang.

BACA JUGA :  Pemerintah Konut Menggelar Launching MTQ Tingkat Sultra, H. Ruksamin : Selaku Tuan Rumah Saya Berupaya Menyiapkan Penyambutan Terbaik

Giat diawali dengan apel kesiapan pengecekan yang dipimpin oleh Kapolsek Batukliang. Kemudian memberikan pengarahan terkait cara bertindak agar anggota menggunakan body sistem.

“Saat pelaksanaan kegiatan tersebut harus sesuai dengan SOP dan mengedepankan sisi humanis,” ungkapnya, Jumat (31/12/2021).

Adapun sasaran dalam kegiatan tersebut yaitu penjual Miras yang selama ini meresahkan masyarakat dan sering menimbulkan konflik perkelahian antar remaja.

BACA JUGA :  Fast Respon Disambut Hangat Kapolda Sulawesi Selatan : Fast Respon Terus bBersinergi dan loyal kepada Korps Polri

Hasil yang dicapai, diamankan Miras jenis tuak Sebanyak 48 Botol di berbagai tempat.

Pihaknya memberikan teguran tertulis maupun lisan kepada para pedagang dengan memberikan STP serta menghimbau untuk tidak berjualan lagi.

Reporter:Miftahul Khair

Editor:Ainun

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *