Tak Berkategori

PWI Bone Layangkan Mosi Tidak Percaya ke PWI Sulsel, Keputusan Penunjukan Plt Dinilai Langgar Musyawarah Daerah

163
×

PWI Bone Layangkan Mosi Tidak Percaya ke PWI Sulsel, Keputusan Penunjukan Plt Dinilai Langgar Musyawarah Daerah

Sebarkan artikel ini

Bone, LensaSatu.com || Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bone resmi melayangkan Mosi Tidak Percaya kepada PWI Sulawesi Selatan terkait penunjukan H. Abd. Manaf Rachman sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Bone.

Keputusan provinsi dinilai tidak sejalan dengan hasil musyawarah anggota di tingkat kabupaten.

Mosi itu tertuang dalam surat Nomor 08/PWI-Bone/XI/2025, yang menyebut bahwa penetapan Plt melalui rapat pleno PWI Sulsel pada 6 November 2025 di Makassar dilakukan “secara sepihak”.

Padahal, pada rapat internal PWI Bone 26 Oktober 2025, yang dihadiri pengurus, anggota aktif, serta utusan PWI Sulsel termasuk Abd. Manaf, telah disepakati bahwa H. Andi Asdar menjadi Plt Ketua PWI Bone.

BACA JUGA :  PWI Kecam Tindakan Premanisme Kelompok Terhadap Wartawan

PWI Bone menyebut langkah provinsi tidak selaras dengan asas demokrasi organisasi.

“Keputusan tersebut tidak berdasar pada hasil musyawarah anggota di daerah dan bertentangan dengan prinsip organisasi yang menjunjung tinggi kedaulatan anggota,” demikian bunyi Mosi Tidak Percaya tersebut.

Organisasi di daerah itu menegaskan menolak SK PWI Sulsel tertanggal 6 November 2025, termasuk menolak pelibatan Abd. Manaf dalam proses Konferensi Kabupaten (Konferkab).

Mereka juga meminta PWI Pusat dan PWI Sulsel melakukan peninjauan ulang serta membatalkan keputusan penunjukan Plt tersebut.

Ketua PWI Bone, Suparman Warium, menegaskan bahwa sikap ini bukan persoalan individu.

“Kami hanya ingin proses organisasi dijalankan dengan transparan, demokratis, dan menghargai keputusan anggota di daerah. Ini bukan soal personal, tetapi soal marwah organisasi yang harus kita jaga bersama,” ujarnya.

BACA JUGA :  Dibalik Isu Panas di DPRD Bone, Andi Adhar Ungkap Fakta yang Belum Terpublikasi

Melalui pesan resmi di grup PWI, H. Abd. Manaf memberikan klarifikasi bahwa pertemuan pada 26 Oktober di sebuah kafe di Bone bukan forum penetapan Plt, melainkan sekadar silaturahmi.

“Kumpul-kumpul di kafe itu merupakan ajang silaturahmi untuk menjaring figur koordinator PWI Bone, bukan Plt kabupaten, karena kewenangan Plt ada di provinsi,” tulisnya.

Ia menjelaskan bahwa keputusan pleno PWI Sulsel telah menetapkan mekanisme baru mengenai masa bakti organisasi.

“Dalam rapat pleno pengurus PWI provinsi sudah diputuskan bahwa semua PWI kabupaten yang habis masa baktinya akan diambil provinsi dan menunjuk wakil ketua bidang organisasi sebagai Plt,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Polres Bone Tegaskan Netralitas Dalam Kampanye Pilkada 2024

Plt itu kemudian bertugas memilih koordinator panitia Konferkab.

Menurut Abd. Manaf, koordinator memegang kendali penuh dalam persiapan Konferkab.

“Seluruh persuratan panitia harus diketahui koordinator… dan Plt tidak mencampuri kewenangan koordinator. Semuanya di bawah kendali koordinator sesuai aturan perubahan PDPRT yang baru,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa penunjukan koordinator panitia di kabupaten/kota umumnya berasal dari unsur dewan penasihat setempat.

“Itu tupoksinya yang diikuti seluruh PWI kabupaten, baik yang sudah konferensi maupun yang akan konferensi,” katanya.

Abd. Manaf menutup klarifikasinya dengan menegaskan bahwa seluruh SK Plt dan SK koordinator menjadi pedoman resmi dalam pelaksanaan konferensi organisasi di daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *