Residivis Kambuhan Terkapar Di Pelor Reskrim Polsek Medan Baru

MEDAN, LENSASATU.COM-Seorang pelaku residivis yang melakukan tindakan pencurian dengan kekerasan (curas), lumpuh di pelor Reskrim Polsek Medan Baru. Curas ini terjadi di Jalan D.I. Panjaitan, Kelurahan Babura Kecamatan Medan Baru tepatnya di sebelah lapangan Gajah Mada .

“Pelaku terpaksa diadakan tindakan tegas dan terukur ada kedua kakinya karena melakukan tindakan perlawanan dengan cara mendorong dan merebut senjata petugas ketika petugas berupaya mencari barang bukti sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan pelaku”, ujar Kapolsek Medan Baru Kompol Teuku Fathir Mustafa, SIK, MH pada hari Senin (10/1/22).

BACA JUGA :  Raih Theasury Award, Korem 143 /HO Satker Terbaik.

Pelaku berinisial RB dalam aksinya merampas tas sandang korban Dra. Nurlela (59), warga Jalan Sei. muara Nomor 2 kelurahan Babura Kecamatan Medan Baru. Kejadian berlangsung pada tanggal 27 Desember 2021 jam 08.42 wib.

Ketika itu korban bersama putrinya berangkat dari rumah dengan berjalan kaki menuju kantor pos Iskandar Muda, lewat jalan D.I Panjaitan melewati lapangan Gajah Mada.

BACA JUGA :  Heboh Pedagang Hewan Kurban Batam Merugi

“Sebelum sampai ke ujung jalan, korban didekati pelaku dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy dan langsung merampas tas sandang korban sehingga terjadi tarik menarik tas antara pelaku dan korban. Kemudian korban terjatuh dan mengalami luka-luka pada wajah, kaki dan tangan”, ujar Kapolsek Kompol Fathir.

“Akibat kejadian itu, korban mengalami harus dilarikan ke rumah sakit dan opname. Korban juga mengalami kerugian kehilangan 1 buah tas sandang warna hitam, 1 buah dompet warna biru Dongker yang berisikan uang Rp. 10.000.000,- dan 1 HP Android merk Vivo tyoe Y91 warna hitam”, pungkas Kapolsek mengakhiri pembicaraan.

BACA JUGA :  Pentingnya Kepastian Hukum Kepemilikan Tanah, Menteri ATR/ Ka. BPN Serahkan Sertifikat Tanah Di Sultra

Reporter : Rudi Hartono
Editor. : Ainun

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *