BONE, LENSASATU.COM || Kasus pencurian ternak kembali menghebohkan warga Kabupaten Bone. Kepolisian Sektor (Polsek) Tanete Riattang berhasil mengungkap aksi pencurian seekor sapi betina yang dilakukan oleh seorang pria berinisial MS (65), warga Kelurahan Polewali, Kecamatan Tanete Riattang Barat.
Kapolsek Tanete Riattang, Kompol Muh. Tawil, S.Sos., mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (27/9/2025) sekitar pukul 08.30 WITA. Korban awalnya menambatkan sapinya di area persawahan sebelum melaksanakan Salat Jumat. Namun, usai ibadah, sapi itu sudah tidak berada di tempat semula.
“Korban berusaha mencari di sekitar lokasi, namun tidak berhasil menemukan. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian hingga Rp10 juta dan langsung melaporkannya ke pihak kepolisian,” jelas Kompol Tawil.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa pelaku telah lama memperhatikan kebiasaan korban. Ia memanfaatkan waktu ketika warga menunaikan Salat Jumat untuk menarik sapi keluar dari lokasi hingga ke jalan raya. Hewan tersebut kemudian diangkut menggunakan mobil pick up hitam menuju wilayah Welalange.
MS tidak sendirian. Ia meminta bantuan seorang perempuan berinisial NR (42), warga Kelurahan Bulu Tempe, untuk mencarikan pembeli. NR lalu menghubungi TM (46), warga Welalange, yang menawarkan sapi itu kepada AZ (39). Sapi akhirnya terjual seharga Rp8,7 juta.
Namun perjalanan sapi curian ini tidak berhenti di tangan AZ. Sehari setelahnya, AZ yang berprofesi sebagai penjual sapi kembali memposting hewan itu untuk dijual. Postingan tersebut dilirik PR, yang akhirnya membeli sapi seharga Rp9,2 juta.
“Dengan begitu, sapi itu sempat berpindah tangan hingga tiga kali sebelum berhasil diamankan kembali,” kata Kompol Tawil.
Kerja cepat tim gabungan yang terdiri dari Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang, Piket SPKT, serta Piket Fungsi di bawah pimpinan Panit Opsnal III Reskrim Ipda Muhammad Nasrum, S.H., membuahkan hasil. Polisi mengamankan MS bersama barang bukti berupa:
1 ekor sapi betina bertanduk pako
1 unit mobil pick up hitam
Kini MS bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tanete Riattang guna penyelidikan lebih lanjut.
Kasihumas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar, S.H., menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberi ruang bagi aksi kriminal seperti pencurian ternak.
“Kasus ini menjadi perhatian serius kami karena menyangkut hajat hidup masyarakat. Kami imbau warga agar lebih berhati-hati, jangan menambatkan ternak di tempat terbuka tanpa pengawasan. Polisi juga akan meningkatkan patroli untuk menjaga Bone tetap aman dan kondusif,” tegas Iptu Rayendra.















