Tak Berkategori

Satlantas Polres Bone Tertibkan Balap Liar dan Knalpot Tidak Sesuai Spektek

713
×

Satlantas Polres Bone Tertibkan Balap Liar dan Knalpot Tidak Sesuai Spektek

Sebarkan artikel ini
Salah satu anggota polantas mengecek kendaraan yang diduga menggunakan knalpot brong mengunakan sound level meter

BONE, LENSASATU.COM Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone, Polda Sulsel kembali menertibkan aksi balapan liar dan sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (brong) dalam bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah.

Pada hari Kamis (14/3/2024) dini hari, petugas menindak tegas remaja yang sedang melaksanakan aksi balap liar di Jl. Sungai Musi, Kec. Tanete Riattang Timur tepatnya depan Poltek KP Bone.

Selanjutnya melakukan penindakan kepada kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis terpantau hingga Jumat (15/3) dini hari. Dalam kegiatan tersebut sejumlah kendaran diamankan di Mapolres Bone.

BACA JUGA :  Sepinya Wisatawan Di Pantai Matras Karena Adanya Aktivitas Tambang Ilegal, Berimbas Pada Hilangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Dalam penindakan terhadap pengguna knalpot tidak sesuai spektek, Satlantas Polres Bone menggunakan alat sound level meter atau desibel meter untuk menguji kebisingan knalpot. Polisi menggunakannya didekatkan ke knalpot kendaraan yang sedang menyala.

Kapolres Bone AKBP Arief Doddy Suryawan melalui Kasat Lantas AKP Desy Ayu Dwi Putri menuturkan, penindakan itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang masuk kepada pihaknya.

BACA JUGA :  Keabsahan Mutasi Pejabat Tinggi Lingkungan Pemerintah Kab. Kolaka Timur Berdasarkan SK Nomor 188.45/146/2021

“Penertiban balapan liar dan knalpot tidak sesuai spektek merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat serta kendaraannya kita bawa ke Polres untuk diamankan,”

“Kegiatan ini juga dilakukan untuk memberikan efek jera kepada remaja yang melakukan balap liar dan melanggar lalu lintas, dan kita berikan sosialisasi

mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalulintas,” jelasnya.

BACA JUGA :  Mantan Rival di Pileg 2024 Dukung Penuh Untuk AAP Maju Pilkada 

Aktivitas balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai sesuai dengan spesifikasi teknis (brong) tentunya sangat meresahkan masyarakat.

Kasat Lantas lanjut mengimbau kepada masyarakat, untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan sekitarnya masing-masing dalam bulan suci Ramadhan 1445 H / 2024 Masehi.

“Jika ada warga yang mengetahui, melihat, menemukan adanya aktivitas yang dapat mengganggu situasi kamtibmas, silahkan laporkan kepada aparat Kepolisian terdekat, agar dapat segera ditangani,” pesannya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *