Sebanyak 17 Orang Terjaring Polisi di Kampung Narkoba Medan

MEDAN, LENSASATU.COM – Tim khusus dari Satres Narkoba Polrestabes Medan kembali menggerebek perkampungan yang disinyalir menjadi sarang peredaran narkoba di Kota Medan pada Rabu (9/2/2022).

Hasilnya tidak sia-sia. Polisi menangkap 17 orang yang diduga sebagai pengguna dan pengedar narkoba.

Kami amankan 17 orang, satu di antaranya tertangkap tangan memiliki empat paket sabu-sabu,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung.

BACA JUGA :  Realokasi Penanganan PMK Sangat Penting, Tapi Pelaksanaannya Mesti Ketat Jangan Sampai Bocor Anggaran

Perwira Polri itu juga memastikan belasan orang itu bakal dilakukan tes urine.

Dalam operasi itu, polisi juga barang bukti berupa puluhan alat hisap sabu-sabu, 17 mesin judi jackpot, empat paket sabu-sabu serta satu paket besar ganja.

Satu paket ganja ini belum kami ketahui beratnya,” beber Kompol Rafles.

Penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan.

BACA JUGA :  Catat Tanggal dan Syaratnya, APDESI Bone Akan Gelar Muscab

“Banyak pengaduan masyarakat masuk ke Satresnarkoba yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba dan judi,”ucapnya.

Rafles juga menyebut saat operasi itu polisi sempat mendapat perlawanan dari masyarakat setempat yang tidak terima dengan kehadiran para petugas.

Kegiatan ini akan terus kami lakukan agar Kota Medan bisa terbebas dari peredaran narkoba,” tegas Kompol Rafles.

BACA JUGA :  Hadir Memperingati Hari Ibu, H.Ruksamin Mangajak Hal Ini Pada Masyarakat

Reporter : Syafruddin
Editor : Agustian

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.