Daerah

Silpa 90 Milyar di APBD Parsial l Tahun 2024 Jadi Misterius 

1241
×

Silpa 90 Milyar di APBD Parsial l Tahun 2024 Jadi Misterius 

Sebarkan artikel ini
Eko Wahyudi, Ketua Lembaga Pengawasan Kebijakan, Pemerintah, dan Keadilan (LP KPK) Bone

 

BONE, LENSASATU.COM Berdasarkan peryataan Inspektorat, bahwa seluruh daftar kegiatan utang 2023 sebesar 86 Milyar telah di review.

 

Kemudian diserahkan di keuangan untuk dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) parsial l tahun 2024 menggunakan silpa 2023 sebesar 90 Milyar.

 

Hal itu diungkapkan Eko Wahyudi, Ketua Lembaga Pengawasan Kebijakan, Pemerintah, dan Keadilan (LP KPK) Bone, di salah satu Warkop, di kabupaten Bone Sulawesi Selatan, Sabtu (20/04/2024).

BACA JUGA :  PPS Kendari Disiapkan Jadi Kawasan Industri Perikanan, ASR Minta Infrastruktur Diperkuat

 

Namun Ia Sangat menyayangkan karena masih banyak kontraktor yang belum dibayarkan oleh keuangan.

 

” sehingga kami bertanya-tanya dianggarkan kemana silpa 2023 sebesar 90 Milyar itu, ” Kata Eko

 

 

Karna menurutnya, kalau silpa 90 milyar dialokasikan untuk pembayaran utang kontraktor, pastinya seluruh utang kontraktor terbayarkan di parsial l,

BACA JUGA :  Panen Raya Jagung Hibrida di Desa Tetehaka, Bukti Komitmen Pemda Konawe Perkuat Sektor Pertanian

 

“sementara ada lagi bahasa bahwa, akan di anggarkan pada apbd partial 2 2024, ” Ucapnya.

 

Seharusnya DPRD membedah APBD parsial l 2024, agar semua mendapatkan jawaban kepastian sisa utang kontraktor yang belum dibayarkan.

 

“Sudah banyak teman teman bertanya kapan kami dibayar, ” Keluhnya.

 

Mereka Khawatir, jangan sampai silpa 2023 digunakan untuk kegiatan baru yang dimasukan di APBD parsial l tahun 2024 sehingga mereka tidak dapat dibayarkan tahun ini.

BACA JUGA :  Diduga SPBU Pangkalbalam Masih Melayani Pembelian Dengan Jerigen

 

“Saya berharap transparansi dan kejelasan dari pihak terkait dalam pengelolaan Silpa 2023 agar tidak menimbulkan ketidakpastian bagi para kontraktor yang menunggu pembayaran, ” tuturnya

 

 

 

 

Jumardi Ricky

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *