Perpanjangan pengisian DRH PPPK membuat antrean SKCK di Bone melonjak tajam. Polres Bone pun turun tangan dengan menambah kapasitas pelayanan, bahkan di hari libur, demi memastikan semua honorer terlayani.
BONE,LENSASATU.COM || Kabar perpanjangan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK paruh waktu dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjadi sorotan banyak tenaga honorer.
Semula dijadwalkan berakhir 15 September 2025, kini tenggat pengisian diperpanjang hingga 22 September 2025, sebagaimana tertuang dalam Surat Nomor: 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025 tertanggal 11 September 2025.
Meski memberi napas lega, keputusan ini sekaligus membawa konsekuensi di lapangan. Salah satunya adalah membludaknya antrean pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di berbagai daerah.
Di Kabupaten Bone, pemandangan antrean panjang terlihat jelas di Mapolresta Bone. Ratusan tenaga honorer sejak pagi hari berdatangan untuk melengkapi dokumen administrasi pengangkatan mereka sebagai PPPK paruh waktu.
Melihat lonjakan yang begitu signifikan, Polres Bone langsung mengambil langkah antisipatif. Kapolres Bone, AKBP Sugeng Setio Budhi, S.IK., M.Tr.Opsla., menginstruksikan agar layanan SKCK tetap dibuka meski hari libur.
Kebijakan ini bukan hanya bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima, tetapi juga upaya nyata mendukung kelancaran proses administrasi para tenaga honorer di Kabupaten Bone.
Kasihumas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar, S.H., menjelaskan bahwa lonjakan pemohon memang dipicu oleh perpanjangan waktu pengisian DRH PPPK. Menurutnya, sejak awal pekan, jumlah warga yang datang mengurus SKCK meningkat tajam.
“Biasanya Polres Bone hanya mampu melayani sekitar 250 pemohon per hari, namun khusus kali ini kapasitas kami tingkatkan hingga lebih dari 400 pemohon. Semua dilakukan agar honorer tidak kesulitan dan tetap bisa mendapatkan SKCK tepat waktu,” jelas Iptu Rayendra, Jumat (12/9/2025).
Ia menambahkan, untuk menjaga ketertiban, Polres Bone tetap menerapkan sistem antrean dan prosedur yang berlaku. Masyarakat diminta untuk sabar, disiplin, dan menghormati aturan yang ada.
“Insyaa Allah semua pemohon akan tetap terlayani. Kami memohon pengertian dan kerja sama masyarakat agar proses pelayanan berjalan lancar,” imbuhnya.
Kebijakan pelayanan ekstra ini memberi kelegaan tersendiri bagi para tenaga honorer. Mereka tak lagi dihantui rasa cemas kehabisan kesempatan mendapatkan dokumen penting tersebut.
Perpanjangan waktu dari BKN ditambah langkah antisipatif dari Polres Bone, menjadi bukti nyata hadirnya negara dalam mendampingi perjuangan honorer menuju pengangkatan PPPK.
Dengan segala dinamika yang terjadi, perpanjangan DRH PPPK bukan sekadar soal administrasi, melainkan tentang harapan dan masa depan ribuan tenaga honorer.
Di tengah antrean yang panjang, tersimpan semangat dan tekad mereka untuk terus maju. Dan dengan dukungan penuh dari Polres Bone, jalan menuju pengangkatan sebagai PPPK paruh waktu kini terasa lebih ringan, lebih manusiawi, dan penuh optimisme.














