Pekerjaan talud di Jalan Reformasi disorot usai pondasi didapati hanya satu lapis batu dan dikerjakan memakai papan mal.
Bone, LensaSatu.com || Proyek talud penahan tanah pada ruas jalan Reformasi, tepat di depan Kantor DPRD Bone, kembali menjadi perhatian publik setelah bagian konstruksinya berulang kali roboh sejak awal dikerjakan.
Proyek ini dikerjakan oleh PT Ridwan Jaya Lestari melalui anggaran APBD Kabupaten Bone.
Berdasarkan hasil pantauan LensaSatu.com di lokasi, talud tersebut diduga kuat tidak dibangun sesuai bestek.
Indikasi paling mencolok adalah kondisi pondasi yang tampak tidak digali sesuai ketentuan teknis. Pasangan batu dasar yang seharusnya ditanam dalam tanah justru tampak diletakkan begitu saja di permukaan tanpa penguncian memadai.
Hal yang paling disorot adalah temuan bahwa pondasi talud hanya menggunakan satu lapis batu, disusun seperti susunan bata, bukan sebagai struktur penahan tanah yang massif.

Temuan ini tidak hanya terlihat dari sisa kerusakan, tetapi juga dikonfirmasi oleh tukang yang sedang melakukan perbaikan ulang.
Ancu, warga yang puluhan tahun berprofesi sebagai tukang batu dan dimintai tanggapan di lokasi, menilai pekerjaan tersebut sangat jauh dari standar.
“Ini bukan pondasi, cuma susunan batu satu lapis disiram cor. Kalau dikerja pakai papan mal seperti itu, pastimi roboh. Karena cor itu kalah sama air,” ujar Ancu. Jum’at (12/12/2025).
Ancu menyebut, metode memakai papan mal (bekisting) untuk talud batu kali adalah praktik keliru yang sering berujung pada kegagalan struktur.
Menurutnya, ketika air masuk dan mengikis bagian bawah yang tidak ditanam, cor pada pinggiran akan cepat tergerus dan membuat talud kembali ambruk.
Salah satu temuan penting lain ialah geometri talud yang tampak tegak lurus, tidak memiliki kemiringan seperti talud pada umumnya yang berbentuk trapezoid atau “V”.
Bentuk talud yang lurus membuat gaya dorong tanah (lateral earth pressure) tidak terdistribusi, melainkan mengenai dinding secara penuh. Kondisi ini membuat struktur lebih rentan roboh, terlebih jika pondasinya tidak kuat.
Padahal, gambar teknis talud irigasi yang diperlihatkan Muh Guntur, General Superintendent PT Ridwan Jaya Lestari, memperlihatkan talud dengan:
Lebar atas 100 cm (30 kiri – 40 tengah – 30 kanan)
Dinding atas kiri-kanan 20 cm
Tinggi total dinding 80 cm
Tinggi lantai/pondasi bawah 20 cm
Lebar dasar saluran 40 cm
Dan tampak memiliki sudut kemiringan.
Namun kenyataan di lapangan tidak menggambarkan bentuk tersebut.
Saat dikonfirmasi, Muh Guntur membenarkan bahwa pekerja menggunakan papan mal dalam proses pengerjaan.
“Iya biasa pake papan mal untuk mempermudah dan mempercepat. Kalau konstruksi ini sudah standar,” kata Guntur.
Ketika ditanya mengenai perbedaan bentuk talud antara gambar yang miring dan bangunan nyata yang lurus, Guntur menjawab.
“Disesuaikan saja yang penting terpenuhi semua ketebalan, ketinggian, luas bawah, luas atas.”Pungkasnya
Namun jawaban ini dinilai tidak sejalan dengan kondisi kerusakan yang telah berulang kali terjadi.
Pantauan LensaSatu.com mendapati bahwa pekerja yang sedang mengerjakan perbaikan ulang talud yang roboh kini menyusun batu dua lapis, berbeda jauh dari bagian talud yang masih berdiri yang hanya terlihat satu lapis batu tipis.
Kontras ini menguatkan dugaan bahwa bagian talud yang dikerjakan lebih awal memang tidak memenuhi ketentuan teknis sebagaimana bestek.
Masyarakat berharap pemerintah, BPK dan Inspektorat lebih tegas kepada pihak kontraktor agar pekerjaan yang dihasilkan benar-benar tahan lama, apalagi nilai anggarannya cukup besar.
Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman, diketahui beberapa kali menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur tidak boleh hanya mengejar target fisik semata.
Adik Mentri Pertanian ini menekankan pentingnya kualitas, manfaat jangka panjang, serta keamanan bagi masyarakat.
Bupati meminta agar seluruh pekerjaan diuji ketahanannya sebelum dinyatakan selesai.
“Kita bangun ini untuk kepentingan masyarakat, untuk Bone yang lebih baik. Maka semuanya harus dikerjakan dengan benar,” tegasnya.
Dia juga memberi instruksi langsung kepada kontraktor dan pengawas teknis agar menjalankan pekerjaan sesuai perencanaan yang telah ditetapkan.
“ Pekerjaan harus mengacu pada standar yang sudah direncanakan. Kalau tidak sesuai, pasti ada konsekuensinya,” tegas Bupati Asman.














