Tambang Ilegal Depan TPA Jonggong Berpotensi Merusak Aset Pemkab Bangka Tengah

Foto : Aktifitas Tambang Ilegal Di depan TPA Jongkong

BANGKA TENGAH, LENSASATU.COM- Tambang yang diduga ilegal yang hanya beberapa meter dari pinggir jalan menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jongkong, mengingat jalan tersebut merupakan asset dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Tengah maka Pemkab Bangka Tengah di harapkan untuk berperan aktif untuk menghimbau dan menindak tegas para penambang tersebut.

Selain Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah peran aktif Aparat Penegak Hukum (APH) sangat di perlukan mengingat keberadaan tambang tersebut dapat berpotensi merusak jalan yang merupakan asset Pemkab Bangka Tengah atau bisa dikatakan sebagai asset negara.

BACA JUGA :  Tenaga Ahli Anggota DPR RI Kecam Balai Penyedia Perumahan Sulawesi III dan SNVT Sultra

Sementara pantauan media ini dilokasi (23/04) terlihat satu unit alat berat jenis Ekskavator merk Komatsu berwarna kuning sedang beraktivitas menggali lubang puluhan meter hanya beberapa meter dari pinggir jalan menuju TPA Jongkong, selain itu ada juga perlengkapan menambang yang berskala menengah.

Saat dibincangi (23/04) salah seorang pekerja tambang mengatakan jika tambang itu sudah lama bekerja.
“ kalau tambang itu sudah lama pak (red-wartawan) sudah lumayan lama beroperasi, untuk pemilik kalau tidak salah CR”, ujar penambang

BACA JUGA :  Wacana PPN di Bidang Pendidikan, Mahasiswa UM- kendari: Ini Sangat Inkonstitusional.

Dilain tempat Kapolres Bangka Tengah AKBP Moch Risya Mustario, SH, S.I.K, MH saat dikonfirmasi terkait adanya tambang ilegal di depan TPA Jongkong melalui pesan WhatsApp nya (23/04) belum menjawab hingga berita ini dipublish.

Hingga berita ini dipublish media ini masih berupaya untuk konfirmasi Dir Krimsus Polda Babel melalui pesan WhatsApp nya dan pihak-pihak yang berwenang.

BACA JUGA :  Tiga Paslon Calon Bupati dan Wakil Bupati Bone Belum Memenuhi Syarat Administratif

Reporter : ALDO
Editor : AGUS

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *