BoneDaerah

UHC dihentikan, Janji Kampanye yang Belum Terwujud Hingga Tunggakan BPJS Rp 65 Miliar di Abaikan

2684
×

UHC dihentikan, Janji Kampanye yang Belum Terwujud Hingga Tunggakan BPJS Rp 65 Miliar di Abaikan

Sebarkan artikel ini
Foto ilustrasi ( Jumardi Ricky)

LENSASATU.COMMasyarakat kabupaten Bone sangat berharap agar implementasi Universal Health Coverage (UHC) segera terlaksana seperti janji Bupati Bone Andi Asman Sulaiman saat Kampanyenya 2023 lalu.

Andi Asman Sulaiman – Andi Akmal Pasluddin (Beramal) mengatakan siap menghadirkan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat Kabupaten Bone. Hal itu di suarakan pada saat debat Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Bone.

” Program UHC untuk masyarakat Kabupaten Bone siap dilanjutkan jika Paslon Beramal nanti yang  memimpin Kabupaten Bone, bahkan nantinya akan disempurnakan lagi, ” Seruanya.

Masyarakat banyak sangat berharap UHC dengan Status Non-Cut Off di implementasi segera.

Karena Non-Cut Off itu sendiri memberikan keistimewaan bagi peserta baru masyarakat kurang mampu yang didaftarkan oleh pemerintah gratis dan bisa langsung aktif, tanpa harus menunggu sebulan bahkan sampai Tiga Bulan.

Diketahui, Pelayanan UHC Non-cut off resmi dihentikan pada 30 November 2024, imbas dari tunggakan utang Pemkab Bone ke BPJS Kesehatan sebesar Rp 65 miliar.

Budiono saat menjabat sebagai PLT Kepala BKAD Bone mengungkapkan, salah satu penyebab tunggakan Pemda ke BPJS karena DBH Dan dana Shering kesehatan dari provinsi belum ditransfer.

BACA JUGA :  Kabupaten Bone Berduka, Bupati Andi Asman Sulaiman Berikan Tanggapan Mengharukan

” Kita punya tunggakan di BPJS Kesehatan Rp 65 miliar. Itu karena DBH dan dana Sharing kesehatan belum di tranfer kalau sudah ditransfer pasti kita lunasi, ” Ungkapnya pada Kamis (12/12/2024) lalu.

Nurbaya peserta JKN BPJS mengeluhkan hal tersebut, Ia mengatakan pada saat masuk rumah sakit tiba-tiba Kartu BPJS nya tidak aktif kemudian Dia mengajukan ke Dinas Sosial agar di aktifkan kembali.

” Pernah saya bulan lalu saya mau rawat di Rumah Sakit tapi kata karyawanya kepesertaan BPJS saya tidak aktif, jadi saya minta di aktifkan kembali di dinas sosial, satu bulan baru Bisa aktif mau tidak mau saya masuk umum, ” Kata Nurbaya. Saptu (26/04/2025).

Sementara Sumber pendapatan BPJS/UHC sangat jelas. Berdasarkan beberapa ketentuan peraturan per Undang – undangan terkait penganggaran JKN.

JKN BPJS penganggaranya bersumber dari Iuran Wajib Pegawai 2% atau 6 Milyar, Pendapatan DBH Pajak Rokok 34 Milyar, DAU Ermarking Bidang Kesehatan 20% atau 26 Milyar, Dau Murni 23 Milyar dan Bantuan Dana Sharing Provinsi 20% atau 26 Milyar.

BACA JUGA :  PJs Bupati Konut Minta Panwas Tidak Terlibat Politik Praktis

Berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Tahun 2024, dari seluruh sumber pendapatan untuk membiayai BPJS UHC terealisasi 100% di kas daerah, kecuali Bantuan Dana Sharing Provinsi hanya terealisa 19 Milyar.

Sesuai data realisasi pendapatan yang berhadapan untuk membiayai BPJS UHC 2024 hanya Tujuh Milyar yang tidak masuk di kas daerah Kabupaten Bone.

Hal itu juga menjadi perbincangan dan pertanyaan Masyarakat banyak, kenapa Pemda Bone bisa menunggak 65 Milyar atau tidak membayar iuran BPJS tepat waktu? Seharusnya pemda hanya menunggak Tujuh milyar di BPJS, dikemanakan anggaran belanja BPJS?

Salah satu Pengamat mengungkapkan, Jikalau alasan dana Dau Ermarking. Itukan merupakan Dana Transfer Pusat sebesar 105,3 Milyar 25 % untuk JKN atau 26,3 Milyar sudah terealisasi 100%, dan Dana Sharing Provinsi hanya kurang Tujuh milyar, harusnya program UHC tetap berlanjut.

” UHC Bpjs merupakan belanja wajib dasar yang menjadi prioritas utama yang memiliki sumber pendapatan jelas dan terealisasi di Kas Pemerintah Daerah. Seharusnya kemarin itu, Pemda memprioritaskan belanja wajib pelayanan dasar dengan membayarkan kewajiban di BPJS agar tidak terjadi penghentian program UHC, ” Jelas Pandi

BACA JUGA :  Silaturahmi Bupati Bone dan Forkopimda: Lebih dari Sekadar Pertemuan, Menjadi Ujian Persatuan

Selanjutnya Ia menyebutkan, jangan malah membiayai proyek-proyek yang tidak jelas pendapatannya yang membuat Pemda berhutang 65 Milyar.

” Hal ini patut dicurigai, apakah Badan Keuangan dan Aset Daerah melakukan kesalahan penganggaran atau kesalahan pembayaran” Pungkasnya

Pandi juga menyebutkan, tentu masyarakat mengharapkan disaat Pemda melakukan efesiansi anggaran, sekiranya dapat direalokasi untuk pembayarak utang di BPJS agar program UHC dapat dilanjutkan.

” Kasihan masyarakat tidak memiliki kepastian terkait pelayanan kesehatan gratis di Kabupaten Bone, ” Tuturnya

Terkait data dan informasi terkait tunggakan Pemda di BPJS sebesar 65 M, Pejabat Badan Keuangan saat ini, diduga sepakat tidak memberikan informasi untuk diketahui oleh masyarakat.

Sementara, Informasi penyelesaian hutang Pemda sangat dibutuhkan untuk mengetahui keberlangsungan program UHC yang diharapkan seluruh masyarakat Bone, sesuai janji Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Disaat, Kabid anggaran BKAD Idrus dikomfirmasi, jawabannya tanya kepimpinan Kepala BKAD Bone A Tenriawaru, disaat Plt. Kepala BKAD dikomfirmasi, belum mau memberikan penjelasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *