
BANGKA, LENSASATU.COM, Maraknya tambang ilegal di wilayah kab Bangka tidak terlepas dari para pengepul timah ilegal karena antara penambangan timah ilegal dan penampung timah merupakan satu kesatuan.
Hal ini terjadi di Desa Batu Rusa Kec Merawang Kab Bangka aktivitas penampung sekaligus penggorengan pasir timah bebas beraktivitas, gudangnya terletak hanya beberapa meter dari Sekolah Menengah Atas (SMAN) 1 Desa Baturusa.
Saat ke lokasi gudang ada tiga orang pekerja yang sedang membersihkan pasir timah dan salah sorang dari pekerjaan bernama ATS mengungkap jika pemilik gudang adalah NV warga jurung.
“saya hanya pekerja pemilik nya bernama NV”, singkat ATS (04/05)
Menurut sumber tertutup bahwa ATS memang sebagai pemain timah tetapi setahu saya sudah lama berhenti membeli ataupun mengumpulkan timah.
“ATS memang pemain timah tapi sekarang sudah berhenti bang (red – wartawan) “, pungkas sumber
Ditempat lain NV sebagai pemilik gudang tersebut belum bisa dikonfirmasi di kediamannya yang berada di belakang kantor kepala desa jurung.
Hingga berita ini diterbitkan media ini masih berupaya mengkonfirmasi pihak-pihak terkait tentang adanya keberadaan gudang pengepul sekaligus penggorengan timah ditempat tersebut.
Reporter : ALDO













