Daerah

Wali Kota Kendari Resmikan Pelayaran Perdana Kapal Pinisi “Kendari Meambo”

541
×

Wali Kota Kendari Resmikan Pelayaran Perdana Kapal Pinisi “Kendari Meambo”

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Kapal Pinisi Kendari bertajuk “Kendari Meambo” resmi mulai berlayar. Momentum bersejarah ini ditandai dengan prosesi pemotongan pita dan pemecahan kendi oleh Wali Kota Kendari

Kendari — LENSASATU.COM || Kapal Pinisi Kendari bertajuk “Kendari Meambo” resmi mulai berlayar. Momentum bersejarah ini ditandai dengan prosesi pemotongan pita dan pemecahan kendi oleh Wali Kota Kendari bersama Wakil Wali Kota Kendari dan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara. Acara berlangsung khidmat di Pelabuhan Nusantara Kendari, Senin (15/12/2025).

Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran,SKM mengatakan ini merupakan satu gebrakan yang baru untuk mempromosikan Kota Kendari dari tengah teluk kendari.

BACA JUGA :  Bone Punya Pemimpin Baru, Andi Asman - Andi Akmal Lansung Bekerja Fokus Lakukan Ini

“Ini suatu hal yang luar biasa dan patut kita apresiasi dan mudah-mudahan ini dapat berkembang lebih pesat, bukan hanya 1 unit,” ujarnya.

Selanjutnya, Wali Kota Kendari juga mengungkapkan, Kapal Pinisi ini sudah banyak di daerah lain, akan tetapi dari sisi keindahan daerah, Kota Kendari tidak kalah dari daerah lain.

“Kita memiliki view yang sangat luar biasa, mulai dari jembatan, ada gunung yang sangat cantik, ada juga masjid yang indah di tengah laut dan juga ada saudara-saudara kita yang berada di bagian abeli dan nambo,” tambahnya.

BACA JUGA :  Bupati Andi Asman dan Camat Andi Iqbal Walinono Kompak Gerakkan Pembangunan dan Lestarikan Tradisi Mallanca di Bone

Kapal ini diharapkan menjadi ikon baru yang membawa nama Kendari semakin dikenal, baik di tingkat nasional maupun internasional. Apalagi di tahun 2026 Kota Kendari akan menjadi tuan rumah dalam acara Intenasional yaitu UCLG ASPAC Executive Bereau Meeting and Internasional Forum on Sustainable Tourism.

Editor :red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *