BONE-LENSASATU.COM||Pengumuman hasil Tes Calon Pengawas Pemilu Kecamatan di 27 Kecamatan di Bone oleh Bawaslu Kabupaten Bone Sulawesi Selatan yang diumumkan hari ini Selasa (18/10/2022) disoal.
Tes tertulis yang digelar di UPT SMAN 1 Watampone selama 2 hari yakni (14-15/10/2022) lalu yang diikuti 659 calon panwaslu kecamatan yang diklaim Bawaslu Bone dengan sistem CAT diduga belum transparan dan syarat kejanggalan.
Ada 6 nama calon panwaslu kecamatan yang ditetapkan oleh Bawaslu Kabupaten Bone yang berhak ikut tes wawancara tidak dilampirkan nilai yang didapatkan.
Hal ini yang memunculkan kecurigaan jika Komisioner Bawaslu Bone diduga bermain untuk meloloskan orang tertentu alias titipan.
Dedi salah satu peserta tes mengatakan kecurigaan itu menguat setelah beberapa nama yang ditetapkan 6 besar setiap kecamatan diketahui nilainya rendah.
“Peluang kecurangan itu besar. Karena sistem yang diklaim sistem CAT, Pokja Bawaslu Bone menggunakan aplikasi Socrative yang merupakan aplikasi gratis yang bisa disetting sesuai keinginan pemakai” ungkapnya, Selasa (18/10/2022)
Ia juga mengatakan Meski hasilnya langsung dilihat oleh masing-masing peserta, akan tetapi panitia tidak menyiapkan layar untuk melihat hasil tes secara utuh masing-masing peserta.
” Hasilnya baru diumumkan 2 hari kedepan tanpa ada nilai, ini kan dipertanyakan ada apa?,” ujarnya
Ketua Forum Masyarakat Sipil Ade Pitue ini menuturkan, ketidak transparan hasil tes ini akan merusak citra Bawaslu Bone.
Menurutnya, jelas Perbawaslu Nomor 19 Tahun 2017 yang salah satu bab nya mengatur mekanisme perekrutan Panwaslu Kecamatan adalah kewenangan Bawaslu Kabupaten.
Jika betul Bawaslu RI yang tentukan nama 6 besar yang lolos tes panwaslu Kecamatan apa buktinya dan dasar hukumnya dimana.
“Kan jelas Pembentukan Panwaslu Kecamatan adalah kewenangan Bawaslu Kabupaten. Dan jelas regulasinya Panwaslu Kecamatan di SK kan oleh Bawaslu Kabupaten. ” Ungkap Dedi
Menurutnya seharusnya hasil tes semua peserta dibuka secara transparan berdasakan hasil blue print nilai yang ada di data base aplikasi socrative yang digunakan untuk mengetes.
“Buka saja datanya, supaya ini adil dan transparan dan kita tidak saling mencurigai. Karena saya tidak meyakini hasil tes yang diumumkan hari ini karena saya menduga syarat kejanggalan dan pengaturan,” katanya
Alwi Komisioner Pengawasan Bawaslu Bone yang dikonfirmasi mengatakan, terkait dengan hasil secara keseluruhan diploma teknik yang memang diberikan ke kami itu tidak di atur seperti Itu, begitu juga yang berlaku di seluruh kota yang ada di provinsi Sulawesi Selatan.
“Jadi tidak ada satupun kabupaten yang memposting atau memperlihatkan semua hasil termasuk nilai nilainya, pada umumnya kami di kabupaten hanya menerima yang masuk berdasarkan nilai tertinggi. ” jelas Alwi
Kata Alwi, kami hanya mempasilitas kegiatan itu, terkait nilai nilai itukan bukan kami yang menentukan tapi dari pusat,
” kita inikan lembaga Hierarki kita Hanya mengikuti petunjuk dari atas, apa yang disampaikan ke kita itu yang kita lakukan. ” Tuturnya
Masi kata Alwi, masukan – masukan ini kan pasti kami tampung, nanti kita akan bicarakan di tingkat pimpinan bahwa ada hal seperti ini, karena kami tidak memiliki kewenangan disini.
” Saya menampung apa yang disampaikan untuk nanti di sampaikan di pembahasan rapat pimpinan Bawaslu kabupaten Bone, selanjutnya disampaikan ke Bawaslu provinsi. ” Ucapnya.
Reporter : Jumardi
Editor : Agus













