Metro Kota

Polsek Batukliang Razia Miras Menjelang Tahun Baru

514
×

Polsek Batukliang Razia Miras Menjelang Tahun Baru

Sebarkan artikel ini

LOMBOK – NTB, LENSASATU.COM-Menjelang tahun baru 2022, Polsek Batukliang menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Bentuk kegiatan yang dilakukan yakni, razia minuman keras (Miras) dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Batukliang.

Dalam kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Batukliang IPTU Gede Gisiyasa, SH, bersama Anggota Polsek Batukliang.

BACA JUGA :  DPD IMM Sultra, BEM UMK dan KORKOM UMK Desak Rektor UM-Kendari Cabut Kebijakan Biaya BAPS Untuk Calon Wisudawan/(i)

Giat diawali dengan apel kesiapan pengecekan yang dipimpin oleh Kapolsek Batukliang. Kemudian memberikan pengarahan terkait cara bertindak agar anggota menggunakan body sistem.

“Saat pelaksanaan kegiatan tersebut harus sesuai dengan SOP dan mengedepankan sisi humanis,” ungkapnya, Jumat (31/12/2021).

Adapun sasaran dalam kegiatan tersebut yaitu penjual Miras yang selama ini meresahkan masyarakat dan sering menimbulkan konflik perkelahian antar remaja.

BACA JUGA :  Wakil Wali Kota Kendari Terima Kunjungan Kementerian, Bahas Pengembangan Koperasi Merah Putih di Sektor Pertanian dan Peternakan

Hasil yang dicapai, diamankan Miras jenis tuak Sebanyak 48 Botol di berbagai tempat.

Pihaknya memberikan teguran tertulis maupun lisan kepada para pedagang dengan memberikan STP serta menghimbau untuk tidak berjualan lagi.

Reporter:Miftahul Khair

Editor:Ainun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *