DaerahKriminalSulawesi Tenggara

Tindakan Kekerasan yang dilakukan Oknum Koordinator Humas PT VDNI, Zaldin Ketua IMM Kota Kendari : Akan Melakukan Ujuk Rasa

600
×

Tindakan Kekerasan yang dilakukan Oknum Koordinator Humas PT VDNI, Zaldin Ketua IMM Kota Kendari : Akan Melakukan Ujuk Rasa

Sebarkan artikel ini
Ketgam : IMMawan Zaldin Ketua Cabang IMM Kota Kendari.

KENDARI-LENSASATU. COM. ||. Ketua Cabang (PC) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Kendari, Zaldin mengutuk keras tindakan kekerasan yang dilakukan oknum koordinator Humas PT VDNI beberapa hari yang lalu kepada warga sipil.

Apalagi kejadian tersebut telah viral dengan beredarnya video berdurasi kurang lebih 21 detik yang memperlihatkan penganiayaan yang dilakukan oknum karyawan swasta PT VDNI sebagai koordinator Humas perusahaan tersebut.

Dalam video tersebut, inisial BHR melakukan tindakan kekerasan dengan memegang kerak baju belakang korban, lalu sontak tangan memukul kepala korban dan massa berdatangan memukul korban Al dan TDK,

BACA JUGA :  Jelang Ramadan, Pj. Gubernur dan TPID Sultra Tinjau Stok Beras dan Bahan Pokok di Kendari

“ Jadi ada dua unsur delik kekerasan di dalam nya yakni pasal 351 KUHP dengan sengaja menarik dan memegang korban hingga terpukul. Unsur kedua adalah delik Pasal 353 penganiayaan dengan rencana lebih dahulu, bagaimana dalam fakta di lihat pemukulan di sertai intimidasi dan pertanyaan mengakui perbuatan yang di lakukan,” ungkap Zaldin kepada awak media, Rabu (13/11 2024).

BACA JUGA :  Dilaporkan Hilang, Seorang Nenek Ditemukan Tak Bernyawa, Begini Kornolgisnya 

Tak hanya itu yang menjadi kekesalan mereka hingga saat ini terduga pelaku BHR cs belum ditahan pihak kepolisian. Padahal laporan sudah dilayangkan pihak korban.

“ Ini menunjukan pihak perusahaan kebal hukum, dan Kapolsek bondoala dalam konfirmasi di media belum menemukan bukti, maka kami siap memberikan bukti video durasi 21 detik mengenai kekerasan yang dilakukan oleh pihak oknum Humas PT VDNI. Dan kami akan melakukan unjuk rasa besar besaran untuk menuntut pemecatan dan penahanan mengenai perilaku premanisme oleh oknum karyawan VDNI di kawasan Smelter Projek strategis nasional yang seperti hukum rimba yang berlaku,” tutupnya.

BACA JUGA :  Pertama di Sulsel! Bone Jadi Percontohan Layanan Mobile KTP-EI, Bagaimana Mekanismenya

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *