Metro Kota

Wali Kota Kendari Tekankan Pentingnya Sinergi dalam MoU BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan se-Sultra

273
×

Wali Kota Kendari Tekankan Pentingnya Sinergi dalam MoU BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan se-Sultra

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM., menghadiri penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Tenggara

KENDARI – LENSASATU.COM.|| Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM., menghadiri penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kegiatan ini sekaligus dirangkaikan dengan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Implementasi Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 Tahun 2021. Acara berlangsung di salah satu hotel di Kendari, Jumat (26/9/2025).

Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka (ASR), dalam sambutannya memberikan apresiasi atas sinergi lintas institusi tersebut. Ia menilai kerja sama ini sebagai langkah penting dalam memperkuat penegakan hukum di bidang ketenagakerjaan.

BACA JUGA :  Inginkan Pembangunan Kota Kendari Berdampak Positif dan Terukur, SKI Pelajari Konsep Sustainable Development Goals (SDGs) Melalui Skema PPP

Menurut ASR, kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan akan mempercepat penyelesaian perkara hukum, terutama yang melibatkan jaminan sosial bagi pekerja.

“Kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian perkara hukum yang melibatkan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar ASR.

Ia juga menyinggung tantangan besar yang masih dihadapi di lapangan, mulai dari perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya, penunggakan iuran, hingga rendahnya kesadaran pekerja terhadap manfaat jaminan sosial.

BACA JUGA :  Wali Kota Kendari Tegaskan Komitmen Kendalikan Inflasi dan Dukung Program Nasional Perumahan

Dalam kesempatan itu, ASR menegaskan bahwa peran Jaksa Pengacara Negara sangat vital dalam melakukan pendampingan serta penegakan hukum untuk mendorong kepatuhan perusahaan.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sultra, Mintje Wattu, memaparkan capaian sekaligus tantangan yang dihadapi pihaknya. Ia menyebut jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan di Sultra hingga 22 September 2025 baru mencapai 32,37 persen.

Angka tersebut setara dengan 330.000 peserta dari total potensi 1,2 juta pekerja. Kondisi ini menempatkan Sultra di peringkat ke-29 dari 38 provinsi di Indonesia.

BACA JUGA :  Soal Penurunan Stunting, Siska di Ganjar Penghargaan oleh Kemendagri

Mintje menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Sultra.

Ia juga melaporkan manfaat yang telah diberikan BPJS Ketenagakerjaan sepanjang tahun 2025, yakni Rp240 miliar untuk 21.000 kasus, termasuk beasiswa senilai Rp1,35 miliar bagi 334 anak peserta.

Kehadiran Wali Kota Kendari dalam kegiatan ini menjadi penegasan bahwa pemerintah daerah siap mendukung implementasi program perlindungan pekerja melalui sinergi bersama BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan.

Reporter: Ali Okong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *