Daerah

Tangis Haru Pecah di Lapangan Merdeka, 4.411 Honorer Bone Resmi Terima SK PPPK Paruh Waktu

274
×

Tangis Haru Pecah di Lapangan Merdeka, 4.411 Honorer Bone Resmi Terima SK PPPK Paruh Waktu

Sebarkan artikel ini
Ribuan tenaga honorer memadati Lapangan Merdeka Watampone, Rabu (24/12/2025), mengabadikan momen bersejarah saat menerima Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu. Suasana penuh haru dan sukacita mewarnai penyerahan SK yang dilakukan langsung oleh Bupati Bone Andi Asman Sulaiman bersama Wakil Bupati Bone, sebagai tanda kepastian status dan peningkatan kesejahteraan mulai 2026.

Bupati Bone Andi Asman Sulaiman Pastikan Gaji Minimal Rp1 Juta Mulai 2026, Anggaran Disiapkan Rp52 Miliar

Bone, LensaSatu.com || Suasana Lapangan Merdeka Watampone, Rabu (24/12/2025), dipenuhi rasa haru dan kebahagiaan. Ribuan tenaga honorer tampak tak kuasa menyembunyikan senyum dan air mata saat menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dari Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman.

Didampingi Wakil Bupati Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, penyerahan SK dilakukan secara resmi kepada 4.411 tenaga honorer yang selama ini mengabdi di berbagai sektor pelayanan publik. Momen tersebut menjadi tonggak penting dalam penataan tenaga non ASN di Kabupaten Bone.

BACA JUGA :  Aktifitas Galian Tanah Di Jalan Kulan Berpotensi Rugikan Negara

Kegiatan yang difasilitasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bone itu berlangsung khidmat namun penuh semangat.

Para penerima SK, yang datang sejak pagi, tampak antusias menyambut kebijakan yang dinilai lebih berkeadilan bagi tenaga honorer.

Dalam sambutannya, Bupati Bone menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan PPPK Paruh Waktu. Pemerintah Kabupaten Bone, kata dia, telah menyiapkan anggaran sekitar Rp52 miliar untuk pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu pada tahun 2026.

“Pemerintah menetapkan gaji minimal sebesar Rp1 juta per bulan. Ke depan, tidak boleh lagi ada ASN PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Bone yang menerima gaji di bawah angka tersebut,” tegas Andi Asman Sulaiman, disambut tepuk tangan para peserta.

BACA JUGA :  Akhiri Tahun 2025, Gubernur Sultra Paparkan Capaian Kinerja dan Diskusi Terbuka bersama Jurnalis

Namun, Bupati juga mengingatkan bahwa peningkatan kesejahteraan harus sejalan dengan peningkatan kinerja. Ia menekankan pentingnya disiplin, tanggung jawab, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Lebih jauh, Andi Asman menyampaikan harapannya agar ke depan terdapat perubahan regulasi yang membuka peluang bagi PPPK Paruh Waktu untuk diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu.

“Ini bukan akhir, tapi awal. Kita berharap ada kebijakan yang lebih baik di masa mendatang,” ujarnya.

BACA JUGA :  Jiwa Pemimpin Sederhana Bersama Masyarakat, AJP-ASLI Blusukan di Kelurahan Labibia dan Janjikan Hal Ini

Berdasarkan data BKPSDM Bone, dari total 4.411 penerima SK, terdiri atas 3.687 tenaga teknis, 450 tenaga kesehatan, dan 274 tenaga guru. Selain itu, terdapat 1.545 PPPK yang menerima perpanjangan perjanjian kerja.

Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Bone, serta keluarga para penerima yang ikut menyaksikan momen bersejarah tersebut.

Bagi ribuan honorer, hari itu bukan sekadar seremonial, melainkan bukti pengakuan atas pengabdian panjang yang akhirnya berbuah kepastian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *