Metro Kota

Polsek Prateng Olah TKP Kasus Warga Diduga Bunuh Diri di Praya Tengah

398
×

Polsek Prateng Olah TKP Kasus Warga Diduga Bunuh Diri di Praya Tengah

Sebarkan artikel ini

NTB-LOMBOK TENGAH, LENSASATU.COM – Anggota Polsek Praya Tengah, Polres Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat melakukan olah tempat kejadian perkara guna menyelidiki warga yang meninggal karena diduga bunuh diri di rumahnya.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat ada warga yang meninggal karena makan racun. Dari laporan tersebut, personel Polsek Praya Tengah segera mendatangi tempat kejadian dan melakukan olah TKP,” kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Praya Tengah IPTU Agus Priyatno, SH, Sabtu (5/2). 

BACA JUGA :  Dprd Kota Kendari Gelar Rapat Paripurna Pidato Penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun 2024

Kapolsek mengatakan, dari hasil keterangan yang diperoleh dari LU, anak kandung korban menjelaskan, bahwa sebelum meninggal korban O (70) perempuan warga Kecamatan Praya Tengah sedang duduk di teras rumahnya sekitar pukul 10.00 wita.

LU yang saat itu sedang memperbaiki kandang ayam sempat menanyakan kepada korban sedang apa, korbanpun menjawab sedang makan obat rematik. Melihat ibunya mengunyah dengan keras, LU curiga dan langsung memeriksa tempat daun sirih yang berada didepan ibunya dan ditemukan satu bungkus racun hama jenis puradan yang sudah terbuka.

BACA JUGA :  Direct Ekspor Feronikel Perdana ke Tiongkok, Langkah Besar Industri Sultra

“Seketika korban langsung muntah-muntah dan diberikan air kelapa untuk diminum,” Jelas Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, korban sempat dibawa ke Puskesmas Batu Nyala untuk mendapat pertolongan medis, akan tetapi kondisi korban terus menurun hingga nyawa korban tidak bisa diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.

Dari keterangan lanjut LU, karena faktor usia korban diduga salah makan obat dimana racun hama jenis puradan dikira obat rematik yang didapat disekitar rumahnya.

BACA JUGA :  Permatani Sultra Mendorong Kab.Konsel Tingkatkan Produsen Padi Walaupun di Tengah Pandemi Covid 19

“Karena faktor usia korban tidak bisa membedakan antara racun hama dengan obat rematiknya,” Ujar Kapolsek.

Atas kejadian tersebut keluarga korban menganggapnya sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan outopsi terhadap korban dengan membuat pernyataan penolakan outopsi.

Reporter: Sudirman

Editor:Agustian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *