Daerah

BPOM Kendari mendapatkan 75 Temuan Produk yang tidak memenuhi ketentuan

383
×

BPOM Kendari mendapatkan 75 Temuan Produk yang tidak memenuhi ketentuan

Sebarkan artikel ini

KENDARI, LENSASATU.COM-Hasil Intensifikasi Pengawasan Pangan Olahan Selama Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 2022 Balai Pengawasan Obat dan Makanan Kendari pada Minggu ke IV, Senin 25 Mei 2022.

Dalam Konperensi Pers Kepala Balai POM di Kendari Yoseph Nahak Klau, menyampaikan bahwa ditemukan ada 22 ritel dari 34 sarana ritel atau 64,71 persen masuk kategori TMK. Sedangkan 12 sarana ritel atau 35,29 persen sisanya masuk kategori memenuhi ketentuan (MK). Tuturnya

BACA JUGA :  UMP Sultra 2026 Naik 7,58 Persen, Gubernur Tetapkan Rp 3,3 Juta

Selain Itu, ada temuan produk TMK, diantaranya Produk Rusak sebanyak 44 item atau 58.67 persen. Produk Kedaluarsa sebanyak 15 item atau 20.00 persen dan Produk Tanpa Izin Edar sebanyak 16 item atau 21.33 persen. Imbuhnya

“Intensifikasi pengawasan dilakukan dalam rangka upaya Balai POM melindungi kesehatan masyarakat dari peredaran produk pangan olahan yang TMK”. Ujar kepala balai

BACA JUGA :  Bersongkok Recca dan Bermobil Senilai 2,8 M, Andi Islamuddin dan Andi Irwandi Natsir Daftar di KPU

Lanjut yosept, Baik di sarana distribusi pangan (importir/distributor, toko, supermarket, hypermarket, pasar tradisional, para pembuat dan atau penjual parsel), serta pangan berbuka puasa (takjil).

“Khususnya selama Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H tahun 2022 BPOM Kendari Mengimbau Masyarakat di harapkan lebih detail dalam melihat dan mengkroscek Prodak” Kata Yosept

BACA JUGA :  Dua Eksavator Tambang Ilegal Hancurkan Wilayah Air Ketok Bangka Barat

“Masyarakat menjadi konsumen cerdas dalam memilih pangan aman dengan selalu melakukan cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar dan Kedaluarsa). Tutupnya

Penulis : Muh Amin Rais Natsir

Editor : Ardianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *