Daerah

BPOM Kendari mendapatkan 75 Temuan Produk yang tidak memenuhi ketentuan

199
×

BPOM Kendari mendapatkan 75 Temuan Produk yang tidak memenuhi ketentuan

Sebarkan artikel ini

KENDARI, LENSASATU.COM-Hasil Intensifikasi Pengawasan Pangan Olahan Selama Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 2022 Balai Pengawasan Obat dan Makanan Kendari pada Minggu ke IV, Senin 25 Mei 2022.

Dalam Konperensi Pers Kepala Balai POM di Kendari Yoseph Nahak Klau, menyampaikan bahwa ditemukan ada 22 ritel dari 34 sarana ritel atau 64,71 persen masuk kategori TMK. Sedangkan 12 sarana ritel atau 35,29 persen sisanya masuk kategori memenuhi ketentuan (MK). Tuturnya

Selain Itu, ada temuan produk TMK, diantaranya Produk Rusak sebanyak 44 item atau 58.67 persen. Produk Kedaluarsa sebanyak 15 item atau 20.00 persen dan Produk Tanpa Izin Edar sebanyak 16 item atau 21.33 persen. Imbuhnya

BACA JUGA :  Dinas BMCKTR Bone Mulai Pembangunan Tugu Nol Kilometer, di Lokasi Ini 

“Intensifikasi pengawasan dilakukan dalam rangka upaya Balai POM melindungi kesehatan masyarakat dari peredaran produk pangan olahan yang TMK”. Ujar kepala balai

Lanjut yosept, Baik di sarana distribusi pangan (importir/distributor, toko, supermarket, hypermarket, pasar tradisional, para pembuat dan atau penjual parsel), serta pangan berbuka puasa (takjil).

“Khususnya selama Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H tahun 2022 BPOM Kendari Mengimbau Masyarakat di harapkan lebih detail dalam melihat dan mengkroscek Prodak” Kata Yosept

BACA JUGA :  Kursi 10 Jadi Rebutan, Tim Wahyu Herman Kawal Rekapitulasi Hingga Kabupaten 

“Masyarakat menjadi konsumen cerdas dalam memilih pangan aman dengan selalu melakukan cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar dan Kedaluarsa). Tutupnya

Penulis : Muh Amin Rais Natsir

Editor : Ardianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *