Daerah

Bone Sudah Terapkan UHC, Ketua Komisi lV DPRD Bone A. Ryad : Pemda Jangan Terlalu Euforia ini Tantangan Bone Kedepan

408
×

Bone Sudah Terapkan UHC, Ketua Komisi lV DPRD Bone A. Ryad : Pemda Jangan Terlalu Euforia ini Tantangan Bone Kedepan

Sebarkan artikel ini

 

Bone, Lensasatu.com || Pemerintah Kabupaten Bone telah resmi menerapkan UHC (Universal Health Coverage) atau cakupan kesehatan semesta.

Hal itu ditandai dengan digelarnya Launching UHC ditandai dengan Penyerahan Piagam dan penabuhan Gendang oleh Bupati Bone bersama Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan DR. Andi. Afdal, Kamis (26/01/2023) lalu.

Dengan adanya penerapan UHC tersebut, maka semua masyarakat kabupaten Bone berhak mendapatkan pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) secara gratis.

Meski demikian, Hanya Saja Pemda Bone Jangan Terlalu Euforia didalam hadirnya UHC Karena Ini juga jadi tantangan Pemda Bone kedepan dikarenakan Tentu Saja Penerapan UHC ini Harus Di pertahankan

BACA JUGA :  RDPU Komisi lV DPRD Bone Menindaklanjuti Tuntutan Aliansi Tenaga Kesehatan Sukarela

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi lV DPRD Kabupaten Bone Andi Ryad Baso Padjalangi kepada Lensasatu.com, Jumat 27/01/2023

Selaku Ketua Komisi IV yang Juga Berlatar Dokter ini Sangat Mengapresiasi Dengan Hadirnya Penerapan UHC di bone

Karena kata Andi Ryad, Penerapan UHC adalah bentuk dari kepedulian Dan Hadirnya Pemda Bone Didalam Memprioritaskan Pelayanan kesehatan di Kabupaten Bone.

Selanjutnya Ketua Fraksi Golkar DPRD Bone menegaskan, Jangan Sampai Begitu Selesai Pemerintahan Pak Bupati Penerapan UHC terputus, Apalagi Ada juga daerah yang Tidak Sampai 3 Bulan UHC akhirnya Penerapannya Terputus

“Oleh karena itu Pemda Juga harus tentu terus berbenah termasuk dengan peningkatan Infrastruktur Kesehatan baik Itu bangunan, Faskes, Alat Kesehatan Sampai dengan Skill Tenaga Kesehatannya agar UHC ini tetap.” Jelas Andi Ryad

BACA JUGA :  Kinerja Mantan Ketua DPC Apdesi Bone di Pertanyakan 

Sementara sekda Bone, Andi Islamuddin menjelaskan, UHC di Bone berbeda dengan daerah lain yakni, non cut off dalam artian langsung aktif di hari yang sama setelah pemkab mendaftarkan.

Dikatakan Andi. Islamuddin, bagi masyarakat yang butuh pelayanan masyarakat tidak perlu lagi mengurus ke sana kemari.

“Cukup duduk saja dilayani. Saya sudah sampaikan ke semua faskes seluruh petugas harus stand by 1×24 jam. Saya tidak mau dengar bahwa ada masyarakat yang mau berobat dan tidak dilayani.” Katanya

BACA JUGA :  Kunjungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan : Peserta PKM TM 3 PW IPM Sultra Usulkan IPM Jadi Mitra Kolaborasi di Konawe

Kalau ada yang begitu tidak melayani dengan baik, ia tegaskan ada sanksi minimal TPP-nya tidak dibayarkan, dan memang sudah ada petugas yang diharuskan stand by.

oleh sebab itu lanjut dikatakan Andi Islamuddin, penerapan UHC ini sudah ada kolaborasi antara Disdukcapil, Dinas Sosial, dan BPJS Kesehatan dengan seluruh faskes. Yang tak lain Tujuannya memberikan kemudahan bagi masyarakat Bone.

“Ketika ada masyarakat yang tidak memiliki KTP, maka Disdukcapil harus turun ke lokasi melakukan perekaman lalu didorong ke dinas sosial untuk diverifikasi datanya. Ketika dianggap lengkap langsung didorong ke BPJS,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *