BONE, LENSASATU.COM – Pemerintah Kabupaten Bone bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Bone melaksanakan rapat paripurna Ranperda di DPRD Bone, Jl. Reformasi, Kecamatan Tenete Riattang Barat, Bone, Sabtu (23/9/2023).
Hadir Bupati Bone Dr. H. A. Fahsar M Padjalangi, M.Si., Wakil Bupati Bone Drs. H. Ambo Dalle, M.M., Sekda Bone Drs. H. A. Islamuddin, M.H., Forkopimda Kabupaten Bone, Kepala OPD Bone, Camat se Kabupaten Bone.
Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan adalah Rapat Paripurna terakhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bone terkait penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap dua Ranperda
Ranperda Perubahan APBD Bone tahun 2023 dan Perubahan Peraturan Daerah Nomor 12 tentang Sistem Irigasi Bone.
Bupati Bone mengucapkan terima kasih kepada dewan yang terhormat atas penyelesaian Ranperda dari penyerahan hingga penetapan.
“Alhamdulilah atas kerjasama sinergitas antara pemerintah daerah dan dewan perwakilan rakyat selama ini,” kata Bupati Bone.
Andi Fahsar menyampaikan, Atas nama pemerintah daerah dan pribadi mengucapkan terima kasih atas dukungannya semua, terima kasih atas sinergi dan kolaborasi dalam 10 tahun Dirinya memimpin Kabupaten Bone.
“Dan permohonan maaf kami jika 10 tahun ada sesatu dan lain hal ada yang kurang berkenan,” ucapnya
Disamping itu dalam rapat dr. Andi Ryad Baso Padjalangi menyampaikan Amanah yang dititipkan oleh seluruh Tenaga Kesehatan untuk disampaikan kepada Bupati Bone.
“Teman – teman Tenaga Kesehatan seluruh kabupaten Bone mengucapkan terimakasih kepada pemerintah dalam hal ini DPRD terkhusus pemerintahan Tafadal (Tabe Andi Fahsar- Ambo Dalle) dikado terakhirnya,” sebutnya
Karena masih kata A Ryad, pemerintahan Tafadal memberanikan mengambil kebijakan untuk pengangkatan non ASN P3K terkhusus Tenaga kesehatan dan terbesar se Sulawesi Selatan setelah provinsi Sulawesi Selatan.
Selanjutnya Ketua Komisi lV DPRD dari fraksi partai Golkar menyampaikan amanah kedua dari tenaga medis terkait dana covid 19 yang diduga dana tersebut sudah ada di Rumah Sakit Tenriawaru Kabupaten Bone.
“Mohon dengan sangat bahwa dana covid 19 terkait hak jasanya yang sebenarnya suda ada dananya untuk tenaga kesehatan di Tenriawaru dan beberapa puskesmas muda mudahan bisa terbayarkan karena itu dana pusat,” pintanya
Saat dikonfirmasi lebih lanjut terkait dana Covid 19, A Ryad menjelaskan bahwa, Dana covid tenaga kesehatan yang di 2022 tidak terbayarkan.
” akhirnya pindah di tahun 2023 tetapi ada edaran terkait penekanan inflasi, makanya tidak cair lagi. Semoga diakhir ini bisa di bayarkan karenakan adaji uangnya,” tuturnya
Reporter : Jumard Ricky
Editor : Red