ALFI Sultra Tolak Edaran tentang Kenaikan Tarif Cleaning dan Maintenance Kontainer

KENDARI, LENSASULTRA.ID – Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Sultra bereaksi keras atas rencana pemberlakuan kenaikan tarif cleaning dan maintenance container sebesar 300 persen yang dilakukan sejumlah operator pelayaran seperti Meratus, Samas, Temas dan Spil.

Ketua DPW ALFI Sultra, Abraham Untung mengatakan para perusahaan Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) yang tergabung dalam ALFI merasa keberatan dan menolak terhadap kenaikan tarif tersebut.

“Adanya surat edaran dari beberapa pelayaran tentang kenaikan biaya kontainer sangat tinggi. Sebelumnya dikenakan harga 20 feet hanya 50 perkointainer dan 40 feet 100 ribu, setelah ada surat edaran kenaikannya cukup besar yaitu 20 feet menjadi 200 ribu dan 40 feet 400 ribu,” katanya di Sekretariat ALFI Sultra, Kamis (27/05/2021).

BACA JUGA :  AHY Tak Kunjung Datang Masyarakat Konsel Kecewa

Kami di sini dengan teman-teman menolak karena kenaikan cukup tinggi, di tempat lain kayak Palu, makassar, bitung dan kalimantan sudah menolak, ” sambung Abraham.

Pengurus ALFI Sultra, Dirga Mubarak juga menyampaikan keberatannya atas kenaikan tarif tersebut.

“Saya dan JPT lain pasti keberatan karena beberapa alasan, saat ini kondisi pandemi sangat memberatkan kami dan kedua yang menjadi beban, kami pelaku distribusi dan masyarakat pasti terkena imbasnya, ” terang dia.

BACA JUGA :  Bupati Konut H. Ruksamin Mengikuti Secara Langsung Rapat Musrembang RKPD Tingkat Provinsi Sultra

Pengurus Kadin Sultra Bidang Distribusi ini mengatakan kenaikan tarif tersebut tanpa penjelasan hanya dalam bentuk surat.

“Ketika dikonfirmasi di Pelayaran daerah katanya semua keputusan pusat. Imbasnya akan ada kenaikan harga akan ada diskusi dengan DPRD dan Kadin Sultra,” beber Dirga.

Dirinya meminta agar pihak pelayaran meninjau kembali kenaikan tarif tersebut.

BACA JUGA :  LPL-SULTRA Akan Mengadukan Kepala Desa Watu Ondo ke Polda Sultra, Ada Apa?

“Kami harap Perusahaan Pelayaran dapat meninjau kembali edaran itu karena kenaikan sekitar 300 persen dapat berdampak kepada para pedagang dan masyarakat. Kenaikan harga logistik berpotensi efek domino yaitu naiknya harga barang dan akan berimbas ke masyarakat apalagi skrg msh situasi pandemi” tukasnya.

Ketua HIPMI Konsel ini juga menyebutkan, surat edaran sejak Mei akan berlaku pada 2 Juni 2021 mendatang.

“Jika sampai dua Juli belum ada kepastian maka akan koordinasi dengan ALFI Pusat, ” tandasnya.

Editor : Tasbih

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *