GELAR AKSI DEPAN KANTOR DESA KIWU: INI TUNTUTAN PEMUDA IMPEK

LENSASULTRA.ID – kabupaten Dompu, Kamis, (27-05-2021) pukul 08.30 wita.
Ketua Umum Ikatan Mahasiswa dan Pemuda Kiwu(IMPEK) Muamar, pemerintah dalam hal ini tidak memahami fungsi, tugas dan tanggung jawab terhadap masyarakatnya, pokok-pokok masalah yang kami suarakan ialah terkait pengadaan tower jaringan yang sampai sekarang belum ada solusi dari pemerintah desa Kiwu, diera digitalisasi 4.0 yg diprogramkan oleh pemerintah pusat seharuanya terealisasi rata dipelosok-pelosok desa salah satunya adalah desa kiwu,olehnya itu pemerintah desa kiwu harus segera merealisasikan program-program yang telah dicanangkan salah satunya ialah pengadaan tower jaringan didesa kiwu, ujarnya.

BACA JUGA :  Beredar Kabar Rajia Masker di Tempat Umum Denda Rp. 250.000, Kasat Lantas : Itu Hoax

muamar sebagai ketua IMPEK menegaskan jika tower jaringan tersebut tidak diperjuangkan oleh pemerintah desa Kiwu, maka kami ikatan pemuda dan mahasiswa kiwu tetap komitmen untuk kembali hadir menyuarakan dan melakukan aksi besar-besaran,

untuk menyikapi persoalan tersebut kami para pemuda dan mahasiswa kiwu menegaskan terkait tuntutan kami.
(1). Berikan demokratisasi seluas-seluasnya pada masyarakat desa kiwu (2). Segera memperjelas struktur BPD dan segera buat PERDES sebagai solusi jalannya program-program pemerintahan (3). Segera buat program pengembangan pendidikan dan pemberdayaan didesa kiwu. (4). Hadirkan TPQ tiap-tiap dusun dan berikan insentif yang layak bagi pendidik. (5). Berikan kejelasan terkait renovasi ekonomi serta transparansi penggunaan anggaran desa. (6). Berikan penjelasan terkait dengan program-program BUMDES, Struktur, serta transparansi Alokasi Anggaran BUMDES.

BACA JUGA :  Terpilih Secara Aklamasi, Rasmin Jaya dan Eri Hermawan Nahkodai GMNI Kendari

Ditambahkannya, pemdes harus memaknai undang-undang Nomor 14 tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tapi nyatanya pemdes tIdak paham tupoksinya, kami menduga ada konspirasi busuk yang dilakukan pemdes Kiwu,” tuturnya.

“Pemdes harus paham bahwa kalian mendapatkan jabatan sebagai pemerintah atas hasil jari tangan masyarakat dan digaji oleh masyarakat, ” Dari rakyat, untuk rakyat, oleh rakyat,” pungkas Ketua Umum Sekaligus humas aksi.

BACA JUGA :  DPM FKIP Mengeluarkan SP 1, Arif Gunawan : BEM FKIP UHO Tidak Membaca dan Memahami GBHO Serta GBPK

Penulis : Adyansyah

Editor : Tasbih

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *