LENSASATU.COM || BONE – Pemerintah Kabupaten Bone menggelar apel bersama pasca Libur Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah yang dipimipin lansung Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman, di halaman Kantor Bupati Bone, Jl. Ahmad Yani, Kota Watampone, Selasa (08/4/2025).
Dalam apel tersebut yang di ikuti seluruh Kepala OPD, dan Kabag serta Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemkab Bone. Bupati Bone Andi Asman Sulaiman mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
“Atas nama pemerintah daerah dan pribadi memohon maaf lahir dan batin untuk semua pegawai,” kata Bupati Bone.
Bupati Bone juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran ASN dan Non ASN Pemkab Bone yang sudah hadir apel. Namun jika ada ASN dan non ASN yang tidak hadir tanpa keterangan Ia meminta Sekda agar ditindaki.
Selanjutnya, Bupati Bone kembali mengingatkan kedisiplinan pegawai yang digaji dari uang rakyat 1,8 triliun setiap tahun.
“Rp 1 triliun lebih APBD digelontorkan untuk gaji pegawai. Di sisi lain rakyat teriak infrastruktur dan perbaikan sekolah serta layanan lainnya. Sudah saatnya kita meninggalkan budaya lama,” Ungkapnya.
Selain itu Bupati Andi Asman Sulaiman memberikan sanksi pemecatan tidak dengan hormat terhadap Dua ASN karena bolos kerja selama Enam bulan.
” Ia diberhentikan secara tidak hormat, itu guru dari salah satu UPT Pendidikan Sekolah Dasar di Desa Mattirowalie Kecamatan Mare, dan pegawai UPT Puskesmas Biru karena lalai dalam menjalankan tugas sebagai ASN. Mereka tidak masuk kantor selama 199 hari atau 6 bulan, ” Jelasnya.
” Bahkan, jika ada pejabat yang tidak hadir pada apel ini langsung dimutasi, Tidak ada lagi toleransi bagi ASN dan non ASN yang selalu melanggar, jadilah contoh bagi masyarakat, ” Tegasnya.













