DaerahSulawesi Tenggara

Banner ASR dicopot, Warga Nilai Pemkot Kurang Kooperatif

493
×

Banner ASR dicopot, Warga Nilai Pemkot Kurang Kooperatif

Sebarkan artikel ini
Ketgam: tanpak Baliho ASR sudah diturunkan. Foto:Tim

Kendari – Pencopotan banner Andi Sumanggerukka (ASR) disejumlah titik Kota Kendari yang dilakukan oleh pemerintah Kota Kendari melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) mendapatkan protes dari berbagai kalangan, mereka menilai pencopotan banner yang dilakukan oleh Satol PP tidak mencerminkan adanya sikap kooperatif dari pemerintah Kota.

“Selaku masyarakat yang berasal dari Kota Kendari saya sangat menyayangkan tindakan pencopotan banner dari pemerintah melalui Satpol PP, harusnya pemerintah kota Kendari lebih kooperatif terkait dengan banner ASR, inikan sudah mulai masuk tahun-tahun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), wajar-wajar saja kalau ruang kota diramaikan dengan atribut calon Kepala Daerah”, ungkap Ridwan Deluma pada (3,10,2022) yang merupakan salah satu masyarakat dari Kota Kondari.

BACA JUGA :  Gubernur Sultra Lepas Gerakan Bersepeda HUT ke-62, Kampanye Hemat BBM dan Promosi Wisata

Ridwan juga menambahkan, masyarakat perlu untuk mengenal Calon Gubernur, karena itu penting untuk banner di pasang agar masyarakat lebih mengenal siapa calon gubernur untuk Sultra kedepan, Dia juga menilai tidak merasa terganggu dengan adanya pemasangan banner tersebut.

“Bannerkan penting agar kami dari masyarakat kecil bisa mengenal siapa calon gubernur dan apa visi-misi untuk membangun Sultra kedepan, kami tidak merasa terganggu sama sekali dengan adanya banner ASR yang bertebaran di Kota Kendari, tambahnya.

BACA JUGA :  Gubernur Sultra Resmi Membuka STQH ke-28 Tingkat Provinsi : Wujudkan Generasi Qur'ani yang Unggul Menuju Sultra Maju, Aman, Sejahtera dan Religius

Sementara itu, Waode Asmawati yang merupakan Wakil Ketua Relawan Gerakan Sultra Maju (GSM) saat dikonfirmasi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan surat pemberitahuan kepada pemerintah Kota Kendari dan membayar retribusi.
“Kami sudah memberikan pemberitahuan kepada pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Pendapatan Daerah dan bahkan telah membayarkan retribusi, tiba-tiba ada pemberitaan soal pencabutan banner ASR dari Satpol PP”, ujar Asma sapaanya.

BACA JUGA :  Wali Kota Kendari Jadikan Festival Pantai Nambo 2025 Sebagai Motor Promosi Wisata dan Penguatan UMKM

Laporan:Tim

Editor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *