Begini Tanggapan Kadisdik Bone, Soal SDN 207 Apala Minta Sumbangan Pembangunan Pagar ke Ortu Siswa

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, Andi Fajaruddin

BONE, LENSASATU.COM Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bone Andi Fajaruddin menanggapi terkait Orang tua Siswa yang mengeluhkan biaya sumbangan pembangunan yang diminta pihak SD Negeri 207 Apala Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone.

Andi Fajaruddin mengungkapkan
Bahwa, Posisi komite sekolah adalah wadah yang dibentuk untuk menjembatani kepentingan sekolah dengan orang tua murid.

Menurutnya, Kegiatan Kegiatan perbaikan sekolah yang bersumber dari swadaya selamanya di putuskan atau disepakati dalam rapat komite sekolah bersama orang tua murid.

” Jadi bukan keputusan sekolah atau Kepalah Sekolah, tapi keputusan komite Sekolah, ini Sekedar meluruskan pemberitaan yang sudah terbit, “. Sebut Kepala Dinas Andi Fajaruddin. Sabtu (7/9/2024).

BACA JUGA :  Kodim 1407 Tauwarani Bone Geruduk Stadion Lapatau Bone

Saat disinggung, orang tua mengaku tidak pernah mengikuti rapat komite dan tidak pernah sepakat dan yang selalu menagih itu guru bukan komite

Andi Fajaruddin Menjawab, pengambilan keputusan itu selamanya di dasarkan pada suara terbanyak.

Dia juga menjelaskan, yang sering terjadi itu, biasa ada org tua murid yang boleh jadi tdk sepakat, tetapi di dalam forum dia tdk bicara.

” Sehingga pimpinan rapat menganggap semua sepakat. Nanti di luar forum baru dia pote pote (koar koar). Begitu yang sering terjadi, ” Jelasnya.

BACA JUGA :  H.Ruksamin Sukses Gelar Peringati HUT Konut ke 17 Tahun, Masyarakat Antusias dan Terhibur dengan Pawai Karnaval Budaya 

Yang pasti, yang bersagkutan diundang mengikuti rapat komite sekolah.

“Persoalan apakah yang bersangkutan hadir atau tidak dalam rapat komite saya kira bukan persoalan. Salah yang bersangkutan sendiri kenapa tdk hadir, ” Bebernya.

Selanjutnya, Terkait penagihan yang dilakukan oleh guru.

” saya kira tidak masalah, siapapun yang ditugaskan melakukan penagihan karena mereka hanya melaksanakan apa yang telah menjadi keputusan, ”

Diberitakan sebelumnya, Salah satu orang tua siswa, Burhan mengeluh dan mengatakan, Selaku orang tua siswa tidak pernah sepakat soal sumbangan ini. Perlu diketahui bahwa yang meminta sumbangan ini instansi pemerintah Sekolah bukan masjid.

BACA JUGA :  Perkenalkan MABESSA, Aplikasi Edukasi Masyarakat Pengelolaan Lingkungan dan Sampah

” Ini sudah dua kali minta sumbangan dengan dalih kesepakatan komite dan ortu siswa. Yang pertama Rp 50.000 Lalu kedua Rp100.000., ” Kata Burhan.

Ia juga mengaku Dirinya dan Istri tidak pernah hadir dalam pertemuan pihak sekolah dan komite terkait pembahasan sumbangan tersebut.

” Lucunya saya baru tau setelah istri saya sudah membayar karena alasan takut katanya, ” Ungkapnya.

Burhan menyayangkan jika pembangunan infrastruktur sekolah harus dibebankan ke Orang tua siswa Apalagi pagar sekolah yang akan dibangun tidak termasuk status emergency.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.