Bobby Nasution Panggil Guru SMPN 28 Medan, Diduga Hina Siswi Yatim

MEDAN, LENSASATU.COM – Walikota Medan Bobby Nasution memastikan akan memanggil dua orang guru yang diduga melontarkan kata-kata kasar dan penghinaan kepada siswi di SMP Negeri 28 Medan pada Jumat (14/1/2022) besok.

Bobby menastikan kedua oknum guru tersebut yakni Refia Samosir dan Masrohima mendapatkan teguran yang pantas akibat perbuatannya.

“Akan kita panggil, kita beri peringatan karena itu guru ASN bukan guru honorer. Kita berikan teguran kepada pelakunya dalam hal ini gurunya, makanya saya bilang guru itu harus paham bukan hanya nilai bagus terus anak itu bagus, itu memang salah satu point, tapi attitude di sekolah itu juga perlu diperhatikan,” ujar Bobby di Balai Kota Medan, Kamis (13/1/2022)

Menurut Menantu Presiden Jokowi itu, guru seharusnya memberikan contoh yang baik kepada muridnya terlebih dari segi sikap dan perilaku.

Bobby mengatakan hal yang dilakukan kedua guru di SMP Negeri 28 Medan tersebut tidak sesuai dengan tugas dasar guru untuk mendidik siswa dari berbagai aspek selain akademis.

“Kita akan panggil gurunya, guru inikan bukan hanya mendidik di bidang ilmu pengetahuan tapi attitude itu juga diajarkan oleh guru di sekolah,” katanya.

Bobby mengatakan guru juga harus bisa mengajarkan siswa untuk pintar dalam hal emosional dan etika.

BACA JUGA :  Dua Truk Fuso Laga Kambing di Jalur Binjai Menuju Stabat

“Karena orang tua kita menitipkan kita di sekolah itu bukan hanya agar pintar pelajaran tapi juga pintar dalam bergaul, pintar dalam mengatur emosional, juga pintar dalam bidang-bidang yang lain jadi guru itu bukan hanya pintar dalam bidang keilmuan saja, tapi semua aspek juga harus bisa dinilai,” ungkapnya.

Menurutnya, tidak semestinya siswa-siswi dari latar belakang manapun dapat dikatakan bodoh atau miskin seperti yang dilontarkan oleh Refia dan Masrohima kepada seorang siswi yatim di SMP Negeri 28 bernama Indah
Bukan berarti siswa itu kalau kurang di salah satu pelajaran terus dianggap bodoh, dianggap tidak mampu. Padahal pasti siswa-siswi itu punya kelebihan yang lain jadi guru harus bisa melihat itu,” katanya.

Bobby memastikan hal tersebut akan ia sampaikan langsung kepada dua orang guru SMP Negeri 28 Medan saat pemanggilan esok hari.

“Itu yang ingin kita sampaikan besok akan kita panggil guru dan kepala sekolah,” pungkasnya

Dinas Pendidikan Kota Medan belum melakukan tindakan apa pun menyelesaikan permasalahan ini.

Padahal anggota DPRD Medan sudah pernah turun tangan.

Tapi, siswi tersebut masih mendapat perlakuan tidak mengenakkan dari dua oknum guru.

Kepala Bidang ( Kabid) SMP Kota Medan Bambang Sudewo mengakui, dinas pendidikan memang masih belum melakukan pemanggilan terhadap dua oknum guru yang diduga menghina tersebut hingga persoalan ini mencuat.

BACA JUGA :  Akibat Sopir Ngantuk, Sebuah Mobil Menabrak Jembatan,Ini Kondisi Penumpang.

Selain itu, Bambang juga mengaku belum mendatangi SMP 28 yang terletak di Kecamatan Medan Johor itu.

“Memang benar kita berencana akan mendatangi sekolah, namun setelah berdiskusi dengan Kadisdik bahwa nanti oknum guru dan kepala sekolahnya yang kami panggil ke Disdik,” tuturnya Kamis (13/1/2022).

Bambang juga menyatakan bahwa saat ini surat pemanggilan sedang dipersiapkan oleh bagian kepegawaian Disdik Medan.

Kita harus nunggu dulu, dan nanti yang akan dipanggil itu 3 orang saja yakni dua oknum guru yang menghina dan kepala sekolah,” ucapnya.

pihak sekolah datang ke Disdik, Bambang mengaku dalam waktu dekat ini.

“Kita harus tunggu dulu kita ikuti sesuai prosedur pastinya kalau surat dari kepegawaian sudah keluar baru bisa dipastikan kapan mereka akan dipanggil,” ucapnya.

Dijelaskan Bambang bahwa tujuan dari pemanggilan tersebut guna mendengar langsung dari sang guru kronologi hal tersebut.

“Karena ini banyak pemberitaan yang simpang siur jadi kita tanyakan dulu kepada guru dan kepala sekolahnya terlebih dahulu,” ucapnya.

menegaskan bahwa jika oknum guru tersebut terbukti salah, maka dipastikan akan mendapatkan sanksi.

“Jelas kalau memang ada kesalahan pasti kita beri sanksi, apalagi semua pegawai pemerintah memiliki kode etik kalau melanggar kode etik yang mana pasti ada sanksi nya,” ucapnya.

BACA JUGA :  Sidak Laporan Masyarakat, Kadis PU Kota Medan Turba Ke Lokasi

Untuk itu, Bambang menghimbau agar guru-guru memberi bahasa yang santun, elegan dan baik tanpa ada unsur perundungan.

“Saya sudah menyampaikan kepada kepala sekolah khususnya SMP untuk menghimbau guru-guru agar berbicara hati-hati sebab anak- anak terkadang salah paham dalam memahami perkataaan kita,” tukasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga sempat turun tangan.

Ikhwan Ritonga mendatangi sekolah yang berada di Jalan Karya Wisata, Kecamatan Medan Johor, Selasa (11/1/2022).

Ketika pertemuan dengan pihak sekolah, Ihwan menekankan agar tidak ada lagi ucapan penghinaan dan cacian dari guru kepada anak didik.

“Karena itu sangat mengganggu psikologis anak dan berdampak menurunnya minat sekolah,” terangnya.

Ihwan mengatakan siswi binaannya sudah dua kali mengadu kepadanya terkait kata-kata tidak sopan yang dilontarkan sang guru.

“Sudah dua kali si Indah ini mengadu kepada saya. Dia ini anak asuhan saya karena putus sekolah. Memang benar Indah ini anak susah, tapi jangan lah diejek lagi. Anak ini berprestasi, dan saya yang menanggung segala keperluan sekolahnya,” katanya.

Seperti diberitakan, siswi tersebut merasa terhina dikatai miskin, bodoh dan perkataan tidak mengenakkan oleh oknum guru tersebut.

Reporter : Syafruddin

Editor : Agustian

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.