Camat Tanete Riattang Timur, Mantan Kabid Anggaran BKAD Menanggapi Kondisi Keuangan Daerah dengan Tegas dan Lugas

Foto Andi Iqbal Walinono saat kepala bidang anggaran BKAD Kabupaten Bone

BONE, LENSASATU.COM Buruknya tata kelola keuangan di Bone mengakibatkan beberapa program kegiatan prioritas terkendala menuai beberapa sorotan dari Anggota Dewan

Salah satunya Anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar Rismono Sarlim, Ia melihat program prioritas terkendala diantaranya anggara pilkada yang hingga kini belum semua terealisasi.

” Hampir setiap hari saya menerima aduan soal keuangan di Pemkab Bone. Mulai dari pencairan dana OPD yang berlarut-larut, termasuk belum adanya pembayaran utang di kontraktor, ” Sebut Rismono.

Camat Tanete Riattang Timur, mantan Kabid Anggaran BKAD Andi Iqbal Walinono, menanggapi dengan menjelaskan, bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 & Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Penyusunan APBD,

BACA JUGA :  Korban Tenggelam Belum Ditemukan, Tim SAR Gabungan Sisir Hingga Radius 8 Km

Bahwa TAPD merumuskan kebijakan dan menyusun RAPBD serta dibahas dengan DPRD untuk disepakati bersama.

Maka seluruh RAPBD Pokok dan RAPBD Perubahan pastinya sudah dibahas dan disepakati bersama untuk ditetapkan, namun kata Dia masih ada tahapan evalusi RAPBD di Pemprov. Sulsel.

Sehingga untuk menetapkan RAPBD harus menyampaikan hasil penyempurnaan hasil evaluasi ke DPRD untuk Penetapan APBD.

Tahun 2023 RAPBD Perubahan Ta. 2023 di evaluasi pada bulan Oktober 2023, dimana Saya dan Puang. Baso Fahsar sejak tgl 25 dan 26 September 2023 tidak berada pada posisi perumusan dan pengambilan kebijakan, ” Kata Andi Iqbal, Minggu ( 01/08/2024 ).

“Dimana informasi yang saya dapatkan, bahwa Pemprov. merekomendasikan menyesuaikan target pendapatan dan belanja pada RAPBD Perubahan TA. 2023, ” Ungkapnya

BACA JUGA :  Makna Hari Pahlawan, Bagini Kata Andi Ryad Baso Padjalangi

Kemudian disebut, Target pendapatan dan belanja merupakan suatu kebijkanan, sehingga Target pendapatan dan belanja pada APBD yang terakhir pada tahun berjalan yang akan digunakan dalam pelaksanaan kebijakan.

” Pada tahun 2023, selain APBD Perubahan, ada lagi APBD parsial setelah Perubahan di bulan Desember 2023. Andai saja TAPD melakukan penyempurnaan pada evaluasi APBD-P 2023, sekiranya kondisi tidak seperti saat ini, ” Jelasnya

Selanjutnya pada penyusunan RAPBD TA. 2024 dalam Sambutan Bupati Andi Fahsar yang masih Bupati, minggu pertama september, disampaikan bahwa RAPBD TA. 2024 sebesar Rp. 2,4 Trilyun dan mengalami pendapatan Transfer sebesar Rp. 190 Milyar.

BACA JUGA :  Kota Kendari Siap Jadi Tuan Rumah Festifal KIM Nasional 2024

Namun perkembangannya kata dia lagi, APBD TA. 2024 ditetapkan sebesar Rp. 2,8 Trilyun.
Nilai Rp. 2,8 Trilyun untuk APBD Kab. Bone sangat mustahil direalisasikan.

Sehingga hasil evaluasi RAPBD Perubahan Ta. 2024 direkomendasikan untuk dirasionalisasikan.

” Disaat APBD Perubahan 2024 ditetapkan dan dilaksanakan sebesar Rp. 2,8 Trilyun, pastinya APBD dapat di Normalkan pada Tahun 2026/2027, ” Pungkasnya.

Ia juga mempertanyakan, Apakah ada yg berani melakukan rasionalisasi Pendapatan dan Belanja APBD-P Ta. 2024?

Karena rekomendasi ini sama dengan rekomendasi disaat evaluasi APBD-P Ta. 2023. Apalagi saat ini kondisi APBD pada posisi sangat terendah, Sehingga kita harus bersama menormalkan APBD, ” Tuturnya

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.