Daerah

CAT Panwascam Kab. Bone Diduga Berpotensi Terjadi Kecurangan, Pengumuman Seleksi Diundur

456
×

CAT Panwascam Kab. Bone Diduga Berpotensi Terjadi Kecurangan, Pengumuman Seleksi Diundur

Sebarkan artikel ini

BONE-LENSASATU.COM||Pelaksanaan tes penerimaan Calon Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu) Kabupaten Bone yang dilaksanakan dua hari Jumat dan Sabtu (14-15/10/2022) lalu di duga terkesan berjalan tidak Kondusif dan berpotensi terjadi kecurangan.

 

Tes yang dilaksanakan di beberapa Ruang Sekolah di SMAN 1 Watampone itu diduga para panitianya tidak memperhatikan aturan aturan yang mestinya di jalankn

 

Untuk membuat para peserta bisa merasa nyaman dan tenang dalam menjawab senua pertanyaan pertanyaan.

 

Beberapa hal yang tidak di perhatikan antara lain, tidak ada pemeriksaan identitas peserta,

 

Hal ini bisa saja membuat peserta curang misalnya digantikan perannya oleh orang lain ( Jocky),

BACA JUGA :  Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Ini Pesan Danyon Brimob Bone

 

” Panitia bolak balik masuk ruangan sesukanya dan peserta yang telah selesai mengerjakan tugas masih tinggal bercanda dalam ruangan sehingga mengganggu konsentrasi peserta ujian, ” ungkap peserta ujian yang di rahasiakan namanya

 

Menurut salah satu peserta ujian yang di rahasiakan namanya mengatakan, ada beberapa peserta ujian yang terlambat datang namun masih di biarkan panitia untuk ikut, Padahal aturannya hal seperti itu kan harusnya sudah gugur,

 

Kata peserta, bahkan ada salah satu peserta di detik terakhir mengerjakan tugas kedapatan bawa handphone namun dibiarkan saja oleh panitianya.

BACA JUGA :  Yasir Machmud Dapat Surat Rekomendasi dari Zulkifli Hasan

 

” Nampaknya Panitia Tes CAT belum siap melaksanakan ujian ini, terlihat dari beberapa aturan aturan yang dilnggar namun terkesan di biarkan yang berakibat fatal untuk peserta ujian lainnya” , ujar salah satu peserta ujian.

 

Ketua Bawaslu Bone Hj. Jumria yang di hubungi Lensasatu.com melalui WhatsApp membatah pernyataan peserta tersebut,

 

” Panitia tidak memperhatikan aturan yang semestinya tidak benar itu pernyataan ndi, dalam juknis kami, peserta yg terlambat belum lbh dari 30 bisa ikut ujian ” ucapnya kepada lensasatu.com Minggu, (16/10/2022)

 

Ia juga mengatakan Panitia yang bolak balik masuk ruangan untuk memastikan tidak ada kendala dalam teknis karena sempat terjadi mati lampu.

BACA JUGA :  Bupati Ruksamin Pimpin Rapat Persiapan Festival Konasara Sambut HUT Ke-18 Kabupaten Konawe Utara

 

“Panitia bolak balik dalam ruangan memastikan tidak ada terkendala di teknis karena kemarin pada saat pelaksanaan ujian sempat mati lampu jadi secara otomatis bergerak cepat dalam pelaksanaan ujian.” Jelas Hj. Jumria.

 

Ketua Bawaslu Bone juga menambahkan pengumuman hasil seleksi diundur ke tanggal 18

 

” sesuai juknis yang baru masuk awalnya pengumuman tgl 17 di undur ke tgl 18

berdasarkan juknis dari Bawaslu RI Ndi.” Tuturnya

 

 

Reporter : Jumardi

Editor      : Agus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *