Bangka BelitungDaerah

Dikti Layangkan Surat Kepada Pemkab Bangka, Sekda Perintahkan Inspektorat Untuk Menindaklanjutinya

486
×

Dikti Layangkan Surat Kepada Pemkab Bangka, Sekda Perintahkan Inspektorat Untuk Menindaklanjutinya

Sebarkan artikel ini
Foto : Surat Sekda Kepada Inspektor

BANGKA, LENSASATU.COM- Pada tahun 2022 Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi lewat Lembaga Layanan Pendidikan Tingkat Tinggi II (LLDikti) dengan nomor surat 6041/LL3/KL..03/2022 16 Desember perihal Verifikasi Validasi Keabsahan Ijazah atas nama Suhendra.

 

Berdasarkan surat dari Dikti maka Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangka melayangkan surat kepada Inspektorat Daerah Kab Bangka untuk menindak lanjuti surat yang di layangkan oleh Dikti.

BACA JUGA :  Transformasi Transmigrasi 2025: Gubernur ASR Siap Dukung Langkah Pembangunan Ekonomi Lokal dan Kesejahteraan

 

Lewat suratnya Sekda Kab Bangka Drs. H Andi Hudirman menugaskan inspektorat Bangka untuk menindaklanjuti perihal verifikasi validasi keabsahan Ijazah mantan Direktur Perumda Air Minum Tirta Bangka.

 

Saat di konfirmasi melalaui pesan WhatsAppnya (02/04) Darius Kepala Inspektorat Bangka menjawab bahwa telah membahas hal ini dengan Sekda.
“kemarin dengan sekda saya sudah bahas, untuk selanjutnya hal ini masih dalam proses”, singkat darius

BACA JUGA :  KPU Bone Pastikan Tidak Ada Calon Perseorangan di PIlkada Bone 2024

 

Hal terbalik pada Drs. H Andi Hudirman saat dikonfirmasi baik melalui pesan WhatsApp maupun telepon nya (02/04) enggan berkomentar terhadap hal ini.

 

Meskipun ijazah nya masih dilakukan verifikasi validasi terkait keabsahan ijazahnya Suhendra mantan Direktur Perumda Tirta Bangka masih bekerja di perusahan milik daerah tersebuttersebut hingga saat ini.

 

BACA JUGA :  Gubernur Andi Sumangerukka Dorong Hilirisasi Perkebunan, Pabrik Tebu Segera Dibangun di Konawe Selatan

Reporter : Aldo/US

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *