
BANGKA, LENSASATU.COM- Pada tahun 2022 Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi lewat Lembaga Layanan Pendidikan Tingkat Tinggi II (LLDikti) dengan nomor surat 6041/LL3/KL..03/2022 16 Desember perihal Verifikasi Validasi Keabsahan Ijazah atas nama Suhendra.
Berdasarkan surat dari Dikti maka Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangka melayangkan surat kepada Inspektorat Daerah Kab Bangka untuk menindak lanjuti surat yang di layangkan oleh Dikti.
Lewat suratnya Sekda Kab Bangka Drs. H Andi Hudirman menugaskan inspektorat Bangka untuk menindaklanjuti perihal verifikasi validasi keabsahan Ijazah mantan Direktur Perumda Air Minum Tirta Bangka.
Saat di konfirmasi melalaui pesan WhatsAppnya (02/04) Darius Kepala Inspektorat Bangka menjawab bahwa telah membahas hal ini dengan Sekda.
“kemarin dengan sekda saya sudah bahas, untuk selanjutnya hal ini masih dalam proses”, singkat darius
Hal terbalik pada Drs. H Andi Hudirman saat dikonfirmasi baik melalui pesan WhatsApp maupun telepon nya (02/04) enggan berkomentar terhadap hal ini.
Meskipun ijazah nya masih dilakukan verifikasi validasi terkait keabsahan ijazahnya Suhendra mantan Direktur Perumda Tirta Bangka masih bekerja di perusahan milik daerah tersebuttersebut hingga saat ini.
Reporter : Aldo/US













