Daerah

Proteksi Terlambat, Pondasi Irigasi di Sekitaran DPRD Bone Roboh: Penjelasan Dinas Justru Munculkan Sorotan Baru

404
×

Proteksi Terlambat, Pondasi Irigasi di Sekitaran DPRD Bone Roboh: Penjelasan Dinas Justru Munculkan Sorotan Baru

Sebarkan artikel ini
Foto ilustrasi

Kabid BMCKTR sebut tekanan air jadi pemicu, namun publik pertanyakan desain, pengawasan, dan kualitas pekerjaan awal proyek APBD

Bone, LensaSatu.com || Setelah pondasi saluran irigasi di depan Kantor DPRD Bone roboh, sorotan kini mengarah pada penjelasan resmi dari Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Kabupaten Bone.

Kepala Bidang Jalan dan Jembatan, Jumran, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa kerusakan itu dipicu oleh kondisi tanah yang jenuh air.

“Tanah belakang pasangan jenuh air sehingga tekanan porinya meningkat. Itu yang menyebabkan peningkatan tekanan lateral. Frekuensi hujan tinggi membuat debit air dari badan jalan menghantam pasangan batu,” jelasnya.

Ia menyebut solusi yang disiapkan adalah percepatan pekerjaan proteksi drainase jalan melalui penyelesaian bahu beton.

Namun penjelasan tersebut justru memunculkan sejumlah pertanyaan teknis dan dugaan kelemahan perencanaan awal.

Ketika ditanya apakah debit air yang menghantam pasangan batu menandakan kemiringan jalan dan aliran air tidak sesuai standar desain, Jumran hanya menjawab bahwa proyek masih dalam tahap pengerjaan.

BACA JUGA :  Talud Proyek APBD Bone Diduga Asal Jadi, Fondasi Cuma Satu Lapis Batu

“Sementara pekerjaan masih berlangsung. Masih ada bahu beton yang tersisa. Satu dua hari ini sudah masuk pekerjaannya,” ujarnya.

Jawaban itu memunculkan tanda tanya baru. Bila pekerjaan proteksi belum selesai, mengapa bagian pasangan sudah dikerjakan dan dibiarkan tanpa perlindungan?

Sorotan juga mengarah pada jaminan teknis dari pemerintah. Ketika ditanya apakah bahu beton nantinya benar-benar mampu menahan tekanan air, Jumran hanya memberi kepastian sebatas prediksi.

“Insya Allah kalau sudah di bahu bisa meminimalisir tekanan air dari badan jalan,” katanya.

Namun warga mempertanyakan mengapa metode perlindungan baru dikerjakan setelah kerusakan terjadi, bukan sejak awal sebagai langkah pencegahan.

Terkait biaya perbaikan, Jumran memastikan tidak membebani APBD.

“Untuk biaya perbaikan masih tanggung jawab penyedia, karena kontrak masih berjalan sampai akhir Desember,” katanya.

BACA JUGA :  Tiga Pejabat Terima Mandat Plt, Pemkab Koltim Pastikan Roda Pemerintahan Tetap Berjalan

Pernyataan ini memunculkan spekulasi bahwa kerusakan lebih berhubungan dengan kekeliruan teknis pelaksanaan, bukan faktor alam semata seperti yang disebutkan sebelumnya.

Saat ditegaskan apakah rusaknya bagian yang sudah selesai menunjukkan kualitas konstruksi bermasalah sejak awal, Jumran kembali menekankan bahwa penyedia memegang tanggung jawab.

“Tanggung jawab penyedia kalau terjadi kerusakan pada saat pelaksanaan dan pasca pelaksanaan dengan jaminan pemeliharaan 180 hari,” ujarnya.

Ketika ditanya mengapa titik yang roboh justru bagian yang belum menerima proteksi bahu beton, ia mengakui memang masih ada bagian yang tersisa.

“Sisanya yang depan DPRD sampai pertigaan Jalan Reformasi,” kata Jumran.

Ia menambahkan bahwa bagian yang sudah diberi bahu beton “tidak mengalami masalah”. Namun warga menilai pernyataan itu belum menjawab alasan mengapa pekerjaan dibiarkan tidak seimbang sebagian diproteksi, sebagian tidak.

BACA JUGA :  Disdik Bone raih predikat layanan Kualitas Tertinggi dari Ombudsman RI

Ketika ditanyakan apakah robohnya pondasi berkaitan dengan kualitas campuran semen atau pondasi dasar yang tidak ditanam kuat, Jumran membantah.

“Tidak seperti itu,” ujarnya singkat.

Namun ia menegaskan bahwa evaluasi tetap dilakukan.

“Nanti kami evaluasi kalau kemudian ada kemungkinan lain penyebab jatuh pasangan batu.”pungkasnya

Dari rangkaian penjelasan, tampak bahwa:

tekanan air sudah diketahui tinggi,

bahu beton diakui belum terpasang di titik kerusakan,

pondasi yang roboh adalah bagian yang belum mendapat proteksi,

dan pekerjaan proteksi baru direncanakan “satu dua hari” setelah kejadian.

Situasi ini memperkuat dugaan bahwa kegagalan konstruksi dipicu oleh kelemahan teknis dalam pengamanan awal, bukan semata intensitas hujan.

Warga berharap evaluasi bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi langkah tegas untuk memastikan proyek APBD tidak lagi dikerjakan tanpa perhitungan risiko yang matang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *