Bone

Direktur RS Tenriawaru Beri Klarifikasi atas Laporan Dugaan penyalahgunaan Anggaran

859
×

Direktur RS Tenriawaru Beri Klarifikasi atas Laporan Dugaan penyalahgunaan Anggaran

Sebarkan artikel ini
Direktur BLUD Rumah Sakit Tenriawaru, dr HA Muhammad Syahrir M kes

LENSASATU.COM || BONE Direktur BLUD Rumah Sakit (RS) Tenriawaru memberikan klarifikasi atas laporan dugaan penyalahgunaan Anggaran tahun 2023-2024, dr HA Muhammad Syahrir M kes dilaporkan oleh Organisasi masyarakat Rumah Curhat Masyarakat (RCM) kepada Kejaksaan Negeri Bone.

dr Syahrir menjelaskan saat cofe santai di sebuah kantin kawasan kantor Bupati Bone setelah melakukan Apel Perdana Pasca Lebaran Idul Fitri bersama Bupati, Selasa (08/04/2025).

Katanya, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) itu bukan subsidi pemerintah tetapi Mereka mencari dan mengelola uang sendiri, berbeda dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)

Pengelolaan BLUD itu bagaiamana se efesien mungkin tanpa mengurangi pelayanan, Syahrir menyebutkan bahwa, Uang yang masuk diprioritaskan dulu yang lebih mendesak seperti tagihan Air, Listrik, Obat dan gaji pegawai.

BACA JUGA :  Libur Lebaran 2025 Pelayanan SIM Polres Bone Tutup Sampai 07 April 2025, Kasat Lantas : SIM Mati Dapat Dispensasi

” Kalaupun ada perencanaan tetapi ada yang lebih urgen pasti saya geser, nanti kalau semua kewajiban sudah selesai dan ada sisa uangnya baru saya bisa berkreasi, Beda kalau Bukan BLUD, ada perencanaan setelah ditetapkan DPRD, itu pasti ada uangnya dan tidak bisa digeser, ” Ungkapnya

Kemudian Ia menuturkan, RS Tenriawaru menggunakan Rencana Bisnis Anggaran (RBA) bukan Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) seperti SKPD yang disubsidi pemerintah.

BACA JUGA :  Satlantas Bone Warning Orang Tua: Banyak Anak di Bawah Umur Nekat Berkendara, Kecelakaan Meningkat

” Saya anggap dugaan itu tidak benar karena Pengawasan BLUD itu ketat, Kami sudah dua kali di periksa BPK sudah juga diperiksa Inspektorat. Tidak ada masalah, ” Sebutnya.

dr Syahrir mengakui sudah pernah dipanggil kejaksaan ” Saya pernah dipanggil, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) BLUD dan PPTK DAK, ” Tuturnya.

Kepala Seksi Pidana Khusus (KasiPidsus) Kejari Bone, Heru Rustanto yang dikonfirmasi membenarkan bahwa, benar telah ada laporan dugaan penyalahgunaan anggaran serta sudah ada beberapa dipanggil untuk klarifikasi.

” Saat ini kami lagi mengumpulkan data guna melakukan klarifikasi, diklarifikasi bukan pemeriksaan yah, itu sementara saat ini kami lakukan, ” Kata Heru

BACA JUGA :  Silaturahmi Bupati Bone dan Forkopimda: Lebih dari Sekadar Pertemuan, Menjadi Ujian Persatuan

” Termasuk kami sudah klarifikasi itu masing masing pelaksana dari BLUD maupun dari DAK juga Direktur, dalam rangka klarifikasi didukung oleh dokumen, makanya dokumen dulu kita kumpulkan baru kita klarifikasi lagi, ” Pungkasnya.

Ketua Umum DPP RCM, Mukhawas Rasyid, sebelumnya melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran RS Tenriawaru senilai 360 Milliar yang terdiri dari 135 milliar anggaran tahun 2023-2024. 121 milliar untuk kegiatan pelayanan serta 14 milliar untuk pengadaan alat kesehatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *