Disinyalir Satu Unit Eksavator Tambang Ilegal Rambah Hutan Kawasan Konsesi PT. Inhutani

BANGKA, LENSASATU.COM-Kini giliran kawasan Hutan Tanam Industri (HTI) konsesi PT. Inhutani di Desa Gunung Pelawan Kec Belinyu Kab Bangka yang menjadi sasaran para penambang ilegal, kegiatan penambangan ilegal yang baru berlangsung kurang lebih satu bulan belakangan ini.

Informasi yang didapat media ini dari sumber yang namanya tidak ingin disebutkan mengatakan (24/06) pennambang menggunakan tiga mesin TI berskala menengah dalam melakukan aktivitas nya, untuk pemiliknya berinisial AB warga sekitar.
“kegiatan penambangan tersebut baru mulai menggali lubang dengan menggunakan Eksavator dan untuk pemiliknya itu punya AB warga sekitar sana lah”, ujar sumber

BACA JUGA :  Pastikan Pilkades Serentak Tahap 2 di Kabupaten Bone Aman, Brimob Batalyon C Pelopor Lakukan In

Sementara hasil pantauan (24/06) media lensasatu.com dilokasi tambang terlihat satu unit alat berat jenis Eksavator merk Hitachi sedang melakukan aktivitas menggali lubang yang kedalamannya sudah mencapai puluhan meter, dilokasi tambang juga terlihat perlengkapan tambang lengkap beserta beberapa orang pekerja tambang.

Dilain tempat salah seorang pekerja tambang dilokasi BS saat dubincangi (24/06) media ini bahwa memang benar jika pemilik tambang tersebut kepunyaan AB.
“betul pak kalau tambang ini milik AB, orang sinilah”, singkat BS

BACA JUGA :  Pesan Bupati Bone Dalam Gelar Camp dan Family Gathering Bersama Insan Pers

Sementara Rewi Tim Gakkum dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kepulauan Bangka Belitung saat dikonfirmasi melalui telp WhatsApp nya (25/06) menjawab kami akan melakukan verifikasi lapangan dahulu.

Media ini masih berupaya untuk mengkonfirmasi PT. Inhutani terkait adanya aktivitas pertambangan ilegal di wilayah konsesi miliknya yang dirusak oleh penambangan.

Reporter : ALDO
Editor : AGUS

BACA JUGA :  Ada Apa dengan BPOM? Koalisi Masyarakat Sultra Demo di Kantor BPOM Kendari

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *