Bangka BelitungDaerah

Disinyalir Tambang Ilegal Rambah Kawasan Hutan Lindung Pantai Desa Bedukang

420
×

Disinyalir Tambang Ilegal Rambah Kawasan Hutan Lindung Pantai Desa Bedukang

Sebarkan artikel ini

BANGKA, LENSASATU.COM- Puluhan tambang ilegal jenis ponton beraktivitas di kawasan Hutan Lindung Pantau di Desa Bedukang Kec Riau Silip Kab. Bangka, tepatnya di pinggir pantai bedukang yang diduga tidak memiliki ijin.

Pantauan media dilokasi (18/02) puluhan tambang jenis ponton berbaris rapih di sepanjang pinggir pantai Bedukang selain ponton tambang jenis sebu-sebu ikut berpartisipasi di lokasi tersebut.

BACA JUGA :  Slogan #KendariBisa, Kini Warga Kelurahan Bende Deklarasi Dukung AJP di Pilwali Kendari 2024

Saat dibincangi (18/02) salah seorang penambang mengaku setiap minggu menyetorkan fee sebesar 200 rb kepada pemilik lahan yang berinisial A
“pemililk lahan disini asuk-asuk namanya A warga Bedukang sinilah”, ujar SS

Kami setor fee setiap minggu nya pak (red-wartawan) kepada pemilik lahan sebesar 200 rb kepada A, kami hanya bekerja disini kami tidak tahu jika ini Hutan Lindung yang kami tahu pemilik lahannya A, pungkasnya

BACA JUGA :  Forum Nasional KIPAN 2024 : Wujudkan Generasi Muda Anti-Narkoba di Bawah Naungan Kemenpora

Ditempat lain saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp nya (19/02) KPHP Gugus Panca Ruswanda belum menjawab akan melakukan pengecekan.

“kami belum tau lokasinya, InsyaAllah besok kami cek”, singkatnya

Reporter : ALDO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *