HukumSulawesi Tenggara

Dosen di Kota Kendari Resmi Tersangka, Kasus Banting Mahasiswa di Lingkungan Kampus Berlanjut ke Proses Hukum

272
×

Dosen di Kota Kendari Resmi Tersangka, Kasus Banting Mahasiswa di Lingkungan Kampus Berlanjut ke Proses Hukum

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Kepolisian Resor Kendari menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah melakukan penyelidikan mendalam berdasarkan laporan korban dan sejumlah saksi

KENDARI – LENSASATU.COM.|| Seorang dosen di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian setelah terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap seorang mahasiswa di kawasan kampus. Peristiwa yang mengejutkan itu terjadi saat aktivitas akademik berlangsung dan menjadi perhatian publik setelah video kejadian tersebar luas di media sosial, Minggu (5/10/2025).

Kepolisian Resor Kendari menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah melakukan penyelidikan mendalam berdasarkan laporan korban dan sejumlah saksi. Barang bukti serta keterangan yang diperoleh dinilai cukup kuat untuk menjerat dosen tersebut dengan pasal tindak pidana penganiayaan.

Kepala Polres Kendari menegaskan bahwa tindakan kekerasan itu tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun, apalagi terjadi di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi tempat menanamkan nilai moral dan intelektual. Aparat memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan sesuai prosedur.

BACA JUGA :  Libatkan UMKM Sambut Bulan Ramadhan, Ady Yanto CEO Bebek Gurih Sulawesi Akan Segera Buat Kegiatan Foodcort B'Guris Ramadhan 2024

Pihak kampus turut menyampaikan keprihatinan atas insiden yang mencoreng dunia pendidikan tersebut. Manajemen perguruan tinggi berjanji tidak akan menutup-nutupi kasus ini serta akan melakukan peninjauan internal terhadap sikap dan perilaku tenaga pendidik yang bersangkutan.

Selain itu, pihak kampus juga melakukan pendekatan dengan mahasiswa dan keluarga korban untuk memberikan pendampingan sekaligus mencari jalan penyelesaian terkait dampak psikologis yang ditimbulkan. Mereka menekankan bahwa keselamatan mahasiswa adalah prioritas utama.

BACA JUGA :  Ketua IKA SMANWA H.Ruksamin Berikan Bantuan Bagi Siswa yang Ikuti Lomba Syair SMA Tingkat ASEAN di Jakarta.

Saksi mata di lokasi menyebutkan bahwa insiden banting tersebut berlangsung begitu cepat dan mengejutkan, membuat banyak mahasiswa di sekitar lokasi kaget. Beberapa dari mereka langsung mengabadikan kejadian itu dalam bentuk rekaman video yang kemudian beredar luas.

Korban sendiri kini tengah mendapatkan perawatan medis dan pendampingan psikologis guna memulihkan kondisi pasca-trauma. Tim kuasa hukum juga disiapkan untuk mendampingi mahasiswa tersebut dalam menjalani proses hukum.

Kasus ini mendapat perhatian luas dari kalangan masyarakat, terutama mahasiswa dan organisasi kependidikan, yang mengecam keras tindakan kekerasan di lingkungan akademik. Mereka mendesak aparat agar menegakkan hukum secara adil tanpa adanya intervensi.

BACA JUGA :  IMM Kota Kendari Sukses Gelar Safari Ramadan di Desa Tani Indah, Ini Pesan Ketua Bidang Tabligh

Penetapan tersangka terhadap oknum dosen ini diharapkan menjadi momentum untuk mempertegas komitmen dunia pendidikan menolak segala bentuk kekerasan. Kampus diminta lebih tegas dalam mengawasi perilaku tenaga pendidik agar kejadian serupa tidak terulang.

Ke depan, aparat penegak hukum dan pihak kampus diminta bersinergi untuk menciptakan suasana akademik yang aman, sehat, dan mendukung pengembangan intelektual mahasiswa. Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran berharga agar lingkungan pendidikan benar-benar bebas dari tindak kekerasan.

Reporter: Ali Okong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *