BONE, LENSASATU.COM – DPRD Kabupaten Bone menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Bone Sisa Masa Jabatan 2019-2024 atas nama Umari, S. PD.I., M.H., dan Justina, S.E., Senin ( 23/10/2023).
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bone, Irwandi Burhan didampingi Wakil Ketua A. Wahyudi Taqwa dan Indra Jaya, ini berlangsung dengan tertib dan kondusif.
Dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pengambilan sumpah dan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah, serta penyematan Lencana DPRD Bone dan penyerahan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan.
Diketahui bahwa pemberhentian dan pengangkatan sudah diatur dalam Peraturan KPU RI Nomor 6 Tahun 2017 dalam Pasal 5 Ayat 1 yang menyatakan bahwa Anggota DPRD Kabupaten/Kota berhenti antarwaktu terjadi dikarenakan beberapa hal, yaitu meninggal dunia, mengundurkan diri atau diberhentikan.
Oleh sebab itu, berdasarkan Keputusan Gubernur nomor: 1478/X/Tahun 2023 tanggal 13 Oktober 2023 Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Bone atas nama Umari sebagai Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Bone, menggantikan H. Saipullah Latif, S.E., M.si.
Sementara Justina sebagai Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Bone, menggantikan H. Ramang ( Almarhum ).
Pj. Bupati Bone H. A. Islamuddin berikan ucapan selamat kepada Umari dan Justina dan selamat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab yang telah diberikan oleh masyarakat Bone.
“Keberadaan Saudara di DPRD Bone diharapkan dapat memberi kontribusi yang maksimal dan meningkatkan kinerja DPRD Bone”, kata A. Islamuddin.
Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan berharap Umari dan Justina agar segera aktif dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, terutama dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi para konstituennya yang telah memilih dalam Pemilu Legislatif Tahun 2019 yang lalu.
“Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan sebesar besarnya kepada Sdr. H. Saipullah Latif, S.E., M.si., atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjadi Anggota DPRD Kabupaten Bone,” ungkapnya
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bone jalan Reformasi ini dihadiri Pj Bupati Bone , H. Andi Islamuddin unsur Forkopimda Bone, para Kepala OPD atau yang mewakili, para Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama, serta Camat se-kabupaten Bone, KPU dan Bawaslu.
Rapat Paripurna ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada Umari dan Justina, kemudian dilanjutkan dengan foto bersama.
Reporter : Jumardi
Editor : Red