DaerahSulawesi Tenggara

DPRD Sultra Akan Mengeluarkan Hasil RDP Terkait Polemik PT GAN dan PT CSM

534
×

DPRD Sultra Akan Mengeluarkan Hasil RDP Terkait Polemik PT GAN dan PT CSM

Sebarkan artikel ini
Ketrampilan: Sekertaris Komisi III DPRD Dapil Sultra " Laode Freby"

KENDARI, LENSASATU.COM || Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Hari ini bakal mengeluarkan hasil rekomendasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Polemik PT Golden Anugerah Nusantara (GAN) dan PT CSM di Kolaka Utara

Hal ini di sampaikan langsung oleh Sekertaris Komisi III Laode freby saat di temui awak media di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Terakit hasil RDP beberapa Minggu lalu, Insyaallah sore ini dan paling lama besok pagi rekomendasi hasil Rapat dlDengar Pendapat akan kami keluarkan ,” ungkap freby kepada wartawan Rabu 4 Januari 2023

BACA JUGA :  Empat Dandim Jajaran Korem 141/Tp Diganti, Ini Pesan Danrem 141/Toddopuli

Freby juga menegaskan agar hasil rekomendasi tersebut, nantinya bisa di jalankan oleh semua pihak secara maksimal mengingat DPRD Provinsi adalah perpanjangan tangan dari pemerintah pusat.

“Nanti Rekomedasi yang sudah di keluarkan harus di jalankan serta di patuhi oleh semua pihak,” tegas politisi muda ini.

Saat dikonfirmasi soal isi rekomendasi, Politisi muda ini enggan membeberkan lebih jauh. meski demikian, dia berkata bahwa tidak akan keluar dari hasil Rapat Dengar Pendapat yang di laksanakan beberapa waktu lalu.

BACA JUGA :  Andi Muhammad Wahyu Reses, Eko Paparkan Pemberian ke Warga

“Intinya adalah ada surat perubahan yang dikeluarkan oleh PTSP bahwa IUP yang sesungguhnya PT CSM itu bukan 475 hektar melainkan hanya 20 hektar,” ungkapnya.

Lebih lanjut freby membeberkan fakta-fakta tersebut tidak bisa dibantah. dan Itu, tercatat di register Kolaka Utara, bahwa tidak ada IUP yang 400 hektar lebih, yang ada hanya 20 hektar.

BACA JUGA :  Perkuat Silaturahmi, Yasir Machmud Gelar Coffe Break Dengan Wartawan Bahas Ini

Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang di laksanakan beberapa waktu lalu, sekertaris komisi III Laode freby menghimbau agar PT Citra Silika Malawa (CSM) untuk menghentikan aktivitas demi terciptanya situasi yang kondusif di kabupaten Kolaka Utara. Tutupnya.

Reporter : Samsul

Editor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *