BANGKA TENGAH, LENSASATU.COM- Dua Eksavator tambang ilegal timah dan pasir beraktivitas di desa trak Kec Simpang Katis Kab Bangka Tengah diduga tidak memilik ijin dari instansi terkait.
Diatas seluas lahan dua hektar lebih dua Eksavator tambang ilegal sedang melakukan aktivitas dimana untuk tambang ilegal timah menggunakan Eksavator berwarna kuning merk Cat dan untuk penambangan pasir menggunakan Eksavator mini berwarna hijau.
Pantauan media ini di lokasi jumat (19/05)/2023) terpantau dua Eksavator berwarna kuning sedang menggali tanah untuk mengambil pasir timah sedangkan Eksavator berwarna hijau untuk memuat pasir ke truk, terpantau juga peralatan untuk menambang dan beberapa orang pekerja tambang.
Saat dibincangi warga sekitar berinisial BD mengatakan (19/05) untuk tambang timah nya baru satu bulan lebih sedangkan tambang pasirnya sudah lama.
“untuk tambang timahnya baru satu bulan lebih sedangkan tambang pasirnya sudah berjalan lama sekali, untuk tambang dan tambang timahnya satu pemilik yakni AN warga trak”, ujar BD
Ditempat lain saat dihubungi Kapolres Bangka Tengah AKBP Dwi Budi Murtiono melalui pesan WhatsApp (19/05) menjawab terimakasih.
Reporter : Aldo/US














