Bangka BelitungDaerah

Dua Eksavator Yang Diduga Milik Tambang Timah dan Pasir Ilegal Di Desa Trak Bangka Tengah

670
×

Dua Eksavator Yang Diduga Milik Tambang Timah dan Pasir Ilegal Di Desa Trak Bangka Tengah

Sebarkan artikel ini

BANGKA TENGAH, LENSASATU.COM- Dua Eksavator tambang ilegal timah dan pasir beraktivitas di desa trak Kec Simpang Katis Kab Bangka Tengah diduga tidak memilik ijin dari instansi terkait.

Diatas seluas lahan dua hektar lebih dua Eksavator tambang ilegal sedang melakukan aktivitas dimana untuk tambang ilegal timah menggunakan Eksavator berwarna kuning merk Cat dan untuk penambangan pasir menggunakan Eksavator mini berwarna hijau.

BACA JUGA :  Agusalim Sapri Ketua ASPROV KSMI Sultra Gelar Rapat Revisi Pengurus dan Siap Bawa Tim Sultra Ikuti Liga Nusantara di Solo

Pantauan media ini di lokasi jumat (19/05)/2023) terpantau dua Eksavator berwarna kuning sedang menggali tanah untuk mengambil pasir timah sedangkan Eksavator berwarna hijau untuk memuat pasir ke truk, terpantau juga peralatan untuk menambang dan beberapa orang pekerja tambang.

Saat dibincangi warga sekitar berinisial BD mengatakan (19/05) untuk tambang timah nya baru satu bulan lebih sedangkan tambang pasirnya sudah lama.
“untuk tambang timahnya baru satu bulan lebih sedangkan tambang pasirnya sudah berjalan lama sekali, untuk tambang dan tambang timahnya satu pemilik yakni AN warga trak”, ujar BD

BACA JUGA :  Guna Jaga Keamanan dan Keselamatan SAR Brimob Bone Kolaborasi Dengan Pos Basarnas Bone

Ditempat lain saat dihubungi Kapolres Bangka Tengah AKBP Dwi Budi Murtiono melalui pesan WhatsApp (19/05) menjawab terimakasih.

Reporter : Aldo/US

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *