MEDAN, LENSASATU.COM – Unit Reskrim Polsek Pancur Batu menangkap pria berinisial CA (48) yang memalak pedagang martabak di Jalan Besar Tanjung Anom, dusun I, Kecamatan Pancur batu, Kabupaten Deliserdang.
Pria berinisial CA itu ditangkap setelah videonya yang memalak pedagang martabak sambil menggunakan seragam pemuda Pancasila viral.
Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu AKP Amir Sitepu mengatakan, pelaku diamankan pada hari Jumat di Desa Tanjung Anom, dusun IV Kutambelin, Kecamatan Pancur Batu.
Kepada polisi AC memalak pedagang martabak lantaran untuk digunakan membeli minuman keras berjenis tuak.
“Ketika ditanya pelaku mengakui perbuatannya dan uang yang diminta pelaku telah habis untuk membeli minuman tuak,” kata Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu AKP Amir Sitepu, Sabtu (12/2/2022).
Sebelumnya, viral di media sosial Instagram seorang pria yang diduga preman memalak uang terhadap penjual martabak di Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu, Kamis 10 Februari kemarin.
Didalam akun yang di-posting @anggrellatrix, terlihat seorang pria menggunakan kaus berkerah meminta sejumlah uang kepada karyawan penjual martabak ‘dom’ yang berjualan didalam truk.
Terdengar pria itu memaki karyawan tersebut karena tak diberikan uang.
Dia menyebut preman itu mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan dan pemuda (OKP).
Preman membawa nama OKP selalu melakukan pemerasan kepada penjual martabak di Tanjung Anom, apabila tak dikasi selalu ngamuk dan marah, memaki bahkan mau memukul,” tulisnya.
Didalam akun tersebut juga meminta kepada kepolisian agar bisa menangkap pelaku yang sangat meresahkan tersebut.
Pria itupun disebut datang kembali setelah sempat pergi. Dia datang dengan mengenakan seragam khas Pemuda Pancasila loreng hitam dan Orange.
Reporter : Syafruddin
Editor :Agustian