BANGKA TENGAH, LENSASATU.COM- Setelah adanya laporan terkait penutupan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Bersih) salah satu perusahaan budi daya tambak udang Vaname yakni PT Panorama Lintas Timur (PLT) yang beralamat di Desa Kurau Timur Kec Koba Kab Bangka Tengah oleh pihak HKm (Hutan Kemasyarakatan) Gempita di tanggal 25 Mei 2022 pihak Gakkum Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Propinsi Bangka Belitung akan membentuk Tim untuk melihat IPAL dari CV. PLT.
Saat dikonfirmasi Gakkum DLHK Propinsi Bangka Belitung yang namanya tidak ingin dipublish melaui Pesan WhatsApp nya (11/06) menjawab kami akan verifikasi dahulu untuk melihat secara keseluruhan dari IPAL sampai dengan perijinannya.
“kami akan bentuk tim Gakkum bersama bagian Laboratorium ingin cek baku mutu air limbahnya”, jawab Gakkum DLHK
“sudah jelas dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 22 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengolahan lingkungan hidup pada pasal 502,523 dan 524 pada intinya mentri dapat melakukan pengawasan S. A yang akan diterbitkan Gubernur, Bupati dan Walikota apabila a. Gubernur, Bupati dan Walikota tidak melakukan pengawasan dan/atau menimbulkan keresahan masyarakat, dari PP No. 22 kami ambil point kewajiba kami (red-Gakkum DLHK) untuk melakukan pengawasan dan penegakan hukum jika dianggap perlu apabila sudah meresahkan masyarakat”, beber Gakkum DLHK
Karena dalam hal ini sifatnya aduan maka kami dari Gakkum DLHK Propinsi Babel akan menindaklanjuti jangan sampai berlaku S. A lapis kedua (502) kami juga akan terperiksa jika kami ada unsur pembiaran, imbuhnya
Gakku DLHK Propinsi Bangka Belitung juga menambahkan sudah menjadi kewajiban kami untuk menindaklanjuti hal ini sesuai dengan PP No 22 Tahun 2021, karena sudah menimbulkan keresahan masyarakat.
Hingga berita ini dipublish media ini masih berupaya untuk menghubungi pihak-pihak terkait dan CV Panorama Lintas Timur (PLT) terkait penutupan saluran IPAL oleh HKm Gempita melalui sambung telp dan pesan WhatsApp akan tetapi belum menjawab.
Reporter : ALDO
Editor : AGUS