KENDARI, LENSASATU.COM-Untuk transparasi penggunaan anggaran daerah dan terciptanya tata kelolah pemerintahan yang baik, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Konawe Kepulauan menggelar pelatihan SIPD yang kedua kalinya. Jumat(27/8/21).
Kegiatan pelatihan SIPD berlansung selama 3 hari bertempat di Hotel Azizah Kendari. Dalam kegiatan pelatihan tersebut, Bappeda Konkep mengundang seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Konawe Kepulauan untuk mengikuti pelatihan penginputan Rencana Kerja Pemerintah Daerah(RKPD) melalui aplikasi SIPD. Kegiatan ini dilakukan demi meningkatkan kapasitas aparatur perencana dan merespon perencanaan penganggaran berbasis elektronik yang diterapkan di pemerintahan Kabupaten Konawe Kepulauan tahun 2021.
Dalam kegiatan pelatihan SIPD yang digelar oleh Bappeda Konkep turut dihadiri oleh Hasrullah, S.STP.,M.Si, Kepala Bidang Perencanaan Makro Bappeda Provinsi Sulawesi Tenggara sekaligus membawakan materi terkait SIPD. Hasrullah menjelaskan bahwa pelatihan SIPD ini harus memiliki hasil optimal agar semua kegiatan dan laporan keuangan bisa efektif serta para peserta tidak diperbolehkan menambah sub kegiatan.
Kepala Bappeda Konawe Kepulauan, Safiuddin Alibas,SP.,MP melalui Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan Daerah, Zainul Habo, ST menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk melatih para pengelolah keuangan daerah dalam hal ini para OPD terkait pelaporan dan pengelolan keuangan menggunakan aplikasi SIPD serta penginputan RKPD sesuai amanah Permendagri No.70 Tahun 2019 Tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah.
Lebih jauh Zainul Habo,ST menjelaskan, SIPD ini untuk mempermudah Pemerintah Daerah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Selain itu, Permendagri Nomor 70 merupakan penjabaran dari Pasal 391 dan Pasal 395 UU No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Kami memberikan pelatihan tentang tatacara pelaporan keuangan daerah dan penginputan RKPD agar mempermudah pegawai dalam pelaporan keuangan daerah. Untuk itu, semua OPD wajib membuat laporan keuangan melalui aplikasi SIPD sesuai amanat undang-undang,”Tutur Kandidat Magister Teknik ini.
Zainul Habo, ST berharap kepada seluruh perangkat daerah yang hadir, harus serius memperhatikan proses penginputan perubahan anggaran agar tidak terjadi kekeliruan. Kami berharap kegiatan ini berjalan lancar dan cepat selesai agar bisa dibahas dan mendapat persetujuan DPRD Kabupaten Konawe Kepulauan untuk menjadi dasar penyusanan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara(KUA-PPAS). Kata Kabid Perencanaan Bappeda Konkep.
Ditempat yang sama, Plt Kepala Desa Rawa Indah, Ilham Saputra, ST, yang turut berperan penting dalam terselenggaranya pelatihan SIPD ini menuturkan bahwa kegiatan ini harus diapresiasi dengan baik, karena kita membimbing para peserta menginput RKPD sampai selesai. Hal ini kita lakukan agar mereka bisa memahami setiap unsur penting dalam proses penginputan melalui sistem aplikasi SIPD, “Kata Mantan Wakil Ketua BEM Fakultas Teknik ini UHO ini.
Untuk mematuhi peraturan pemerintah mencegah penuralan wabah covid-19, Kepala Bidang Perencanaan Bappeda Konkep membatasi peserta yang hadir. Dari pantauan LensaSatu.com kegiatan berjalan lancar dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yakni peserta sebelum memasuki ruangan diwajibkan mencuci tangan dengan sabun, memakai hand sanitizer dan menggunakan masker. Peserta dalam ruangan pelatihan berjumlah 15 orang dan tetap menjaga jarak.
Reporter : Hjr.A
Editor: Ainun