20220529_012540_0000-removebg-preview
Search
Close
Pasang Iklan
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Kalimantan Selatan
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
  • Politik
  • Loker
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Tips
  • Opini
  • Metro Kota
  • Entertaiment
  • Otomotif
  • Wisata
  • Advertorial
  • Jual Beli
Menu
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Kalimantan Selatan
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
  • Politik
  • Loker
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Tips
  • Opini
  • Metro Kota
  • Entertaiment
  • Otomotif
  • Wisata
  • Advertorial
  • Jual Beli
Search
Close
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Kalimantan Selatan
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
  • Politik
  • Loker
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Tips
  • Opini
  • Metro Kota
  • Entertaiment
  • Otomotif
  • Wisata
  • Advertorial
  • Jual Beli
Menu
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Kalimantan Selatan
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
  • Politik
  • Loker
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Tips
  • Opini
  • Metro Kota
  • Entertaiment
  • Otomotif
  • Wisata
  • Advertorial
  • Jual Beli
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Kalimantan Selatan
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
  • Politik
  • Loker
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Tips
  • Opini
  • Metro Kota
  • Entertaiment
  • Otomotif
  • Wisata
  • Advertorial
  • Jual Beli
Menu
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Kalimantan Selatan
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
  • Politik
  • Loker
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Tips
  • Opini
  • Metro Kota
  • Entertaiment
  • Otomotif
  • Wisata
  • Advertorial
  • Jual Beli
Home Metro Kota

Hakim PN Kendari Menunjuk Mediator Soal Gugatan Pemalsuan Dokumen PT Mandala Jayakarta

Lensasatu.com by Lensasatu.com
10 Januari 2023
in Metro Kota
Hakim PN Kendari Menunjuk Mediator Soal Gugatan Pemalsuan Dokumen PT Mandala Jayakarta

Ketgam: Pengadilan Negeri Kota Kendari.

KENDARI, LENSASATU.COM ||Pengadilan Negeri (PN) Kendari, kembali menggelar sidang gugatan yang dilayangkan Direktur Utama PT Mandala Jayakarta, Yeniayas Latorumo, terkait perbuatan melawan hukum pemalsuan dokumen perusahaan yang diduga dilakukan Abdul Rahim H. Jangi, pada Kamis (5/1/2023).

Selain Abdul Rahim H. Jangi, ada beberapa nama lain yang menjadi tergugat. Mereka adalah, Leo Robert Halim, Sarmin, Thobrani Alwi dan Ahmad Djalil.

Diketahui Pada sidang kedua yang dipimpin majelis hakim, Ahmad Yani tersebut, telah menunjuk hakim mediator yaitu Haruangsa SH, MH, untuk melakukan mediasi antara pihak berperkara.

“Mediasi ini salah satu alternatif penyelesaian perkara yang mendasarkan pada kesepakatan para pihak berperkara agar tercapai win-win solution dengan dipimpin oleh seorang mediator,Jadi kita akan lakukan mediasi dulu ya,” kata Ahmad Yani.

Sidang diversi atau mediasi memang merupakan prosedur awal untuk menuntaskan gugatan ini. Pihak berperkara akan dipertemukan oleh pengadilan untuk melakukan perundingan.

BACA JUGA :  Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II T.A. 2022 Aspek Pelaksanaan DAN Pengendalian Di Polda Kepri

Apabila mediasi diterima, maka kasus akan selesai tanpa adanya proses persidangan. Namun apabila penggugat tidak menerima, maka kasus akan dilanjutkan ke persidangan.

Kuasa Hukum, Yeniayas Latorumo, Yendra SH, mengatakan, klienya tidak akan mau hal ini dilakukan perundingan, sebab apa yang telah dilakukan Abdul Rahim H. Jangi sangat jelas perbuatan melawan hukum. Bahkan, Abdul Rahim dan Leo Robert telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sultra, dan saat ini berkasnya telah dilimpahkan ke Kejati.

“Kemungkinan Diversinya (mediasi) akan berlangsung Senin hingga Rabu pekan depan. Tapi kami pasti akan tolak, jadi sidang harus dilanjutkan ke pembuktian,” tegas Yendra.

Lebih lanjut Kata, Abdul Rahim H. Jangi sangat jelas telah melakukan pemalsuan dokumen. Pertama dalam melaksanakan RUPS Direktur Utama, Yeniayas Latorumo sama sekali tidak dilibatkan.

“Apanya yang mau dimediasikan. Sangat jelas tanda tangan klien kami dipalsukan. Termasuk, pihak notaris juga harus dipanggil, kok berani melakukan perbuatan melawan hukum,” jelasnya.

BACA JUGA :  Ardena Curi HP untuk Beli Beras, Jaksa Bebaskan Pelaku

Selain melayang gugatan pemalsuan dokumen di PN Kendari, Direktur Utama, Mandala Jayakarta, Yeniayas Latorumo, juga telah melaporkan kasus ini ke Polda Sultra. Penyidik pun telah melimpahkan berkas dugaan pemalsuan dokumen dengan tersangka Abdul Rahim H. Jangi dan Leo Robert Halim kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati).

Ditempat yang berbeda, Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sultra, Dody membenarkan bahwa berkas perkara itu telah diterima. Saat ini sementara dalam proses penelitian JPU.

“Setelah dilakukan pemeriksaan selama 14 hari, berkas tersebut dinyatakan belum lengkap sehingga JPU mengembalikan kepada penyidik Polda. Kemudian setelah melengkapi berkas P18 dan P19, penyidik Polda menyerahkan kembali di JPU Kejati Sultra. Sekarang kami periksa dulu,” ucapnya saat ditemui di ruangannya, pada Kamis, (05/01/2023).

BACA JUGA :  Tim Mabesad Pastikan Pembangunan Kodim Bombana

Dody menambahkan, ketika berkas sudah terpenuhi secara materil dan formil, maka perkara dinyatakan lengkap atau P21. Kemudian dilakukan serah terima barang bukti dan tersangka.

“Kewajiban penyidik menyerahkan barang bukti dan tersangka kepada JPU. Namun, ketika penyidik hanya menyerahkan barang bukti atau hanya menyerahkan tersangka maka JPU akan menerbitkan P21A. Jaksa akan tagih lagi barang bukti atau tersangkanya. Ketika tidak dipenuhi maka akan dikembalikan kepada penyidik Polda,” tandasnya.

Sementara itu, Rustam pengacara direktur PT Mandala Jayakarta, Yeniayas Laturumo menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang didapat terkait perkara tersebut belum ada penetapan P21, karena masih ada hal-hal yang harus diperbaiki.

Ia berharap penegak hukum profesional dalam menangani perkara tersebut sampai P21 hingga proses persidangan.

“Kami juga terus melakukan monitoring dalam kasus ini. Khususnya terkait penyerahan barang bukti dan tersangka,” tutupnya.

Reporter: Samsul

Editor: Agus

Pembaca : 5.739
Previous Post

Rapat Dengan Mitra Kerja, Komisi lV DPRD Bone Tekankan Ini

Next Post

Memperkuat Skadron Udara 17 VVIP/VIP, TNI AU Gelar Doa Bersama Sambut Pesawat Asal Prancis

Next Post
Memperkuat Skadron Udara 17 VVIP/VIP, TNI AU Gelar Doa Bersama Sambut Pesawat Asal Prancis

Memperkuat Skadron Udara 17 VVIP/VIP, TNI AU Gelar Doa Bersama Sambut Pesawat Asal Prancis

HUT PIPAS Ke-19, DWP Lapas Watampone Gelar Upacara Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan

HUT PIPAS Ke-19, DWP Lapas Watampone Gelar Upacara Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kasus Perambahan Hutan Produksi Yang Diduga Dilakukan Oknum ASN Pemprov Jadi Sorotan Inspektorat

Kasus Perambahan Hutan Produksi Yang Diduga Dilakukan Oknum ASN Pemprov Jadi Sorotan Inspektorat

22 Februari 2023
H. Ahmad Aljufri Terpilih Kembali Sebagai Ketua PW Muhammadiyah Sultra

H. Ahmad Aljufri Terpilih Kembali Sebagai Ketua PW Muhammadiyah Sultra

12 Maret 2023
IKA Unhas Bone Akan Terbentuk dan Dirangkaikan Jalan Santai Bertabur Hadiah

IKA Unhas Bone Akan Terbentuk dan Dirangkaikan Jalan Santai Bertabur Hadiah

22 Februari 2023
Mengaku Tanaman Obat, Dua Eks Mahasiswa Perdaya Kakek Tua di Bone Tanam Ganja

Mengaku Tanaman Obat, Dua Eks Mahasiswa Perdaya Kakek Tua di Bone Tanam Ganja

20 Februari 2023
DLHK Babel Kawal Hasil Pemeriksaan KPH Terhadap Oknum ASN Pemprov Yang Diduga Merambah HP Dusun Balau

DLHK Babel Kawal Hasil Pemeriksaan KPH Terhadap Oknum ASN Pemprov Yang Diduga Merambah HP Dusun Balau

24 Februari 2023

Pemilik Tambang Di Jalan Sinar Baru Sungailiat Kebakaran Jenggot Nama dan Aktivitas Tambangnya Diberitakan

4 Maret 2023
Ketua IMI Sultra Anton Timbang Dukung Penuh Atletnya Target Emas pada Pra-PON Aceh

Ketua IMI Sultra Anton Timbang Dukung Penuh Atletnya Target Emas pada Pra-PON Aceh

20 Maret 2023
Pasar Murah Jelang Ramadan 1444 /H, Bupati Bone : Pedagang Jangan Beli Disini 

Pasar Murah Jelang Ramadan 1444 /H, Bupati Bone : Pedagang Jangan Beli Disini 

20 Maret 2023
Balapan Perahu Kantinting Semarak HJB 693

Balapan Perahu Kantinting Semarak HJB 693

19 Maret 2023

Satu Unit Eksavator Penambang Beraktivitas Di Bekas Lahan PT. Koba Tin Bangka Tengah

19 Maret 2023
Bersama Bupati dan Forkopimda, Danyon Ichsan Ziarahi Dua Makam Raja Bone di Bantaeng dan Bulukumba

Bersama Bupati dan Forkopimda, Danyon Ichsan Ziarahi Dua Makam Raja Bone di Bantaeng dan Bulukumba

18 Maret 2023
Beri Layanan Terbaik, Lapas Kelas IIA Watampone Launching Aplikasi E-PTSP Ini Fiturnya 

Beri Layanan Terbaik, Lapas Kelas IIA Watampone Launching Aplikasi E-PTSP Ini Fiturnya 

18 Maret 2023

Recent News

Ketua IMI Sultra Anton Timbang Dukung Penuh Atletnya Target Emas pada Pra-PON Aceh

Ketua IMI Sultra Anton Timbang Dukung Penuh Atletnya Target Emas pada Pra-PON Aceh

20 Maret 2023
Pasar Murah Jelang Ramadan 1444 /H, Bupati Bone : Pedagang Jangan Beli Disini 

Pasar Murah Jelang Ramadan 1444 /H, Bupati Bone : Pedagang Jangan Beli Disini 

20 Maret 2023
Balapan Perahu Kantinting Semarak HJB 693

Balapan Perahu Kantinting Semarak HJB 693

19 Maret 2023

Satu Unit Eksavator Penambang Beraktivitas Di Bekas Lahan PT. Koba Tin Bangka Tengah

19 Maret 2023

LENSASATU.COM – Portal Berita Mencerahkan
PT. Lensa Media Globalindo

Kategori

  • Metro Kota
  • Ekobis
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Teknologi
  • Opini
  • Wisata
  • Advertorial
  • Kriminal

Dark Light Mode

Light Dark Dark Light

Navigate

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Tim Redaksi
  • SOP Jurnalis
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami

Ikuti kami di :

Facebook
Instagram
Youtube

Copyright © 2021 LensaSatu.com All Rights Reserved | Design By Tasbih.

Terbaru

Kategori

Trending

Vidio