Daerah

Hari ke-12 Operasi Patuh Anoa 2025, Ditlantas Polda Sultra Jaring 46 Pelanggaran di Kendari

199
×

Hari ke-12 Operasi Patuh Anoa 2025, Ditlantas Polda Sultra Jaring 46 Pelanggaran di Kendari

Sebarkan artikel ini
Ketgam:Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara kembali melaksanakan razia kendaraan bermotor dalam rangka Operasi Patuh Anoa 2025.

Kendari — LENSASATU.COM || Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara kembali melaksanakan razia kendaraan bermotor dalam rangka Operasi Patuh Anoa 2025. Razia dilakukan terhadap kendaraan roda dua maupun empat di sejumlah titik, salah satunya di Jalan Laode Hadi Bypass, Kelurahan Wundudopi, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari.

Sebelum pelaksanaan razia, Ditlantas Polda Sultra menggelar apel gabungan bersama Polisi Militer (POM) TNI dan Dinas Perhubungan (Dishub) di halaman Markas Komando (Mako) Patroli Jalan Raya (PJR).

Pelaksanaan Operasi Patu Anoa 2025 di pimpin langsung Direktur Lalu Lintas Polda Sultra, Kombes Pol Dr. Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si., beraam Wadirlantas) Polda Sultra, AKBP Arif Irawan, S.H.,S.I.K.,M.H.

BACA JUGA :  Ditetapkan oleh KPU Bone Jadi Bupati - Wakil Bupati, Andi Asman Andi - Akmal tidak Ada Lagi 01,02 serta 03

Direktur Lalu Lintas Polda Sultra, Kombes Pol Dr. Argowiyono mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan hari ke-12 pelaksanaan Operasi Patuh Anoa 2025. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas serta mendorong kedisiplinan di jalan raya.

“Operasi ini juga bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat agar dapat menekan potensi kecelakaan lalu lintas,” ujarnya

Dalam razia kali ini, petugas menemukan banyak pelanggaran berupa penggunaan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai standar. Terhadap pelanggar, petugas memberikan teguran maupun penindakan tilang.

BACA JUGA :  Tindak Lanjuti Aduan Guru, Pj Bupati Bone Intruksi Camat Kerja Bakti 

“Bagi pengendara yang menggunakan pelat tidak sesuai standar, kami berikan himbauan untuk segera menggantinya dengan pelat resmi yang dikeluarkan pihak kepolisian. Namun, bagi yang melanggar aturan lalu lintas lainnya, kami lakukan penilangan sesuai ketentuan,” tambah Dirlantas.

Dari hasil razia, tercatat sebanyak 46 pelanggaran, terdiri dari 16 penilangan dan 30 teguran.

Selain penindakan, dalam upaya edukasi dan peningkatan keselamatan berkendara, Ditlantas Polda Sultra juga membagikan helm kepada pengendara yang belum memenuhi standar keselamatan.

BACA JUGA :  Raih Berkah Ramadhan, Personel Kodim 1407/Bone Rem 141/Tp Bagi Takjil

Nawir, salah satu pengendara yang terjaring pemeriksaan, menyambut positif pelaksanaan Operasi Patuh Anoa 2025. Ia menilai kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran para pengguna jalan.

“Kita juga kadang lalai berkendara, dengan adanya Operasi Patuh ini kita bisa lebih memperhatikan kesiapan guna keselamatan di jalan raya,” ungkap Nawir.

Operasi Patuh Anoa 2025 dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, dan diharapkan mampu menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah Sulawesi Tenggara.

Editor:Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *