DaerahSulawesi Tenggara

Kadin Sultra Terima Penghargaan Dari Kemenkumham Sultra, Begini Kata Wakil Ketua Kadin Sultra

565
×

Kadin Sultra Terima Penghargaan Dari Kemenkumham Sultra, Begini Kata Wakil Ketua Kadin Sultra

Sebarkan artikel ini
Kadin Sultra Terima penghargaan dari Kemenkumham Sultra. Foto: Tim Red

KENDARI, LENSASATU.COM||-Momen perayaan Hari Dharma Karya Dika (HDKD) ke-78, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Sultra, Senin (21/8/2023).

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba kepada Wakil Ketua Umum Kadin Sultra, Sastra Alamsyah.

Wakil Ketua Kadin Sultra Sastra Alamsyah saat menerima penghargaan dari Kemenkumham Sultra.

Sastra Alamsyah menuturkan, bahwa penghargaan yang diberikan sebagai Mitra Kerja Pengembangan UMKM. Menurutnya, penghargaan tersebut diperoleh atas upaya pihaknya mendorong para UMKM untuk mendaftarkan usahanya agar berbadan hukum melalui perusahaan perseorangan.

BACA JUGA :  Sekda Sultra Wakili Pj. Gubernur Resmikan Go Green Kemenag Sultra Action

“Mungkin karena banyaknya pelaku UMKM yang kita dorong membuat PT Perseorangan dan kita membiayai itu, sehingga masyarakat datang membuat itu secara gratis,” ucap Sastra.

Sastra mengungkapkan, saat ini yang telah mendaftarkan usaha ke Kemenkumham Sultra untuk didaftarkan sebagai perusahaan perseorangan kurang lebih 800 pelaku UMKM.

Dia menerangkan, dari masyarakat sangat menyambut baik program yang digagas oleh Kadin Sultra. Sebab dari target 1000 pelaku UMKM saat ini sudah mencapai 800 dengan waktu hanya dua bulan.

BACA JUGA :  Kuasa Pendamping PT.TBS Sesalkan Pihak Terkait Buat Isu Sepihak Soal Sanksi Administrasi Perusahaan

“Di awal itu targetnya kita 1000 UMKM tapi sekarang yang mendaftar sudah sekitar 800 dalam kurung waktu 2 bulan dari sejak di buka,” ungkapnya.

Untuk itu, Kadin Sultra di bawah kepemimpinan Anton Timbang akan terus mendorong para UMKM di Sultra agar bisa membuat perusahaan perseorangan yang nantinya dapat memberikan legalitas produk yang dimiliki.

BACA JUGA :  UHC dihentikan, Janji Kampanye yang Belum Terwujud Hingga Tunggakan BPJS Rp 65 Miliar di Abaikan

Laporan: Tim

Editor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *