Daerah

Kakanwil Liberti Sitinjak Minta Lakukan Pelayanan Kepada Napi & Tahanan Tanpa Uang

444
×

Kakanwil Liberti Sitinjak Minta Lakukan Pelayanan Kepada Napi & Tahanan Tanpa Uang

Sebarkan artikel ini

BONE-SULSEL-LENSASATU.COM|| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Liberti Sitinjak beri pengarahan kepada jajaran pegawai UPT Pemasyarakatan lingkup Bone, Soppeng, Wajo dan Sinjai (Bosowasi) di pelataran lapangan apel Lapas Kelas IIA Watampone. Senin 27 Juni 2022

Lakukan Pelayanan kepada Narapidana dan Tahanan Tanpa Uang, hal tersebut disampaikan Kakanwil saat memimpin kegiatan apel pagi gabungan.

 

Pelayanan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan dan Tahanan harus dilakukan tanpa uang, saya masih dengar di beberapa tempat beberapa oknum petugas baik pejabat maupun staf masih melakukan praktek praktek tidak terpuji.

BACA JUGA :  Ketua Bidang Hukum DPD IMM Sultra, Melaporkan Rektor UM Buton, atas dugaan Tindak Pidana Pemalsuan ke Polda Sultra

 

Untuk itu kepada Kalapas & Karutan lakukan Pengawasan Melekat (Waskat) yang bertujuan untuk memastikan tidak ada lagi unsur pelayanan dari negara kepada WBP dan Tahanan dibarter dengan uang.

 

“Alhamdulillah selama 3 bulan menjabat sebagai Kakanwil Kemenkumham Sulawesi selatan, Bone dan sekitarnya belum ada berita berita jelek hal tersebut patut kita apresiasi dan selalu harus kita jaga nama baik tersebut”. Harap Liberti

Apel pagi yang dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Kenaikan pangkat kepada 90 orang pegawai dari 5 Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan yakni Lapas Watampone, Bapas Watampone, Rutan Soppeng, Rutan Sinjai, dan Rutan Sengkang.

BACA JUGA :  Kejati Sultra, menerima Berkas Perkara Adik Bupati Kolaka Timur atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

 

“SK Kenaikan pangkat tersebut langsung saya bawa untuk saya serahkan secara langsung hari ini, sebagai bukti pimpinan yang melayani, tidak ada lagi waktu seorang pimpinan tidak melakukan tanggung jawabnya sebagai seorang pimpinan dalam rangka reformasi birokrasi

Lebih lanjut kakanwil menegaskan, “seorang pimpinan harus melakukan tanggung jawabnya yakni mengayomi, membimbing, mengawasi dan sekaligus memberikan kebutuhan kebutuhan para ASN yang ada dibawahnya”. Tandasnya.

 

Usai menyerahkan SK kenaikan pangkat Kakanwil juga menyempatkan diri, berbincang bersama dengan WBP langsung di dalam Kamar hunian guna menanyakan dan mengecek secara real kualitas pelayanan publik Pemasyarakatan yang ada pada Lapas Kelas IIA Watampone.

BACA JUGA :  Dugaan Bilik Asmara di Mapolres Bone, Tahanan Bayar Segini untuk Bertemu Pasangan

Hadir dalam kegiatan tersebut para Pimpinan Tinggi Kanwil Kemenkumham Sulsel yakni Kepala Divisi Pemasyarakatan Dr. Suprapto, Bc.IP, SH.MH, Kepala divisi Administrasi Sirajuddin SE.MH, Kepala Divisi Imigrasi Jaya Saputra,SH.M.Si serta Para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Lingkup Bosowasi.

 

 

Reporter : Jumardi

Editor      : Agus

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *