Daerah

Kapolres Bone Angkat Bicara Soal Isu Bilik Asmara, Ini Fakta Sebenarnya

489
×

Kapolres Bone Angkat Bicara Soal Isu Bilik Asmara, Ini Fakta Sebenarnya

Sebarkan artikel ini
Kapolres Bone, AKBP Sugeng Setio Budhi, S.IK., M.Tr.Opsla.

Bone, LensaSatu.com || Polemik terkait dugaan adanya “bilik asmara” di ruang tahanan Mapolres Bone akhirnya mendapat klarifikasi resmi dari Kapolres Bone, AKBP Sugeng Setio Budhi, S.IK., M.Tr.Opsla.

Pihaknya menegaskan tidak pernah mengeluarkan izin ataupun memberikan toleransi terhadap praktik yang merusak nama baik institusi tersebut.

“Kalau ada anggota saya yang terbukti, pasti akan ditindak tegas. Hal ini sangat mencoreng nama baik institusi,” tegas Kapolres Sugeng dalam keterangannya, Selasa (30/9/2025).

Kapolres juga memastikan bahwa pengawasan di ruang tahanan Polres Bone akan diperketat, baik dari sisi prosedur kunjungan maupun kontrol internal, agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.

Kasi Propam Polres Bone, AKP Muhammad Ali, S.H., menjelaskan bahwa timnya melakukan investigasi menyeluruh sejak menerima perintah langsung dari Kapolres. Pada tahap awal, tim menemukan rekaman suara yang sempat dijadikan sebagai bukti.

BACA JUGA :  Pemkot Kendari Dukung Sosialisasi SPPG, Angka Stunting Sultra Masih 10,5 Persen

“Kami telah melakukan investigasi menyeluruh dan menemukan rekaman suara yang diduga digunakan sebagai bukti kejadian tersebut. Namun setelah kami analisis secara mendalam, dalam rekaman tersebut hanyalah percakapan antara dua orang yang bukan dari anggota Polres Bone,” ungkap AKP Muhammad Ali.

Meskipun demikian, pihaknya tidak berhenti pada temuan awal. Propam kemudian memperluas penyelidikan dengan menelusuri jejak digital, mewawancarai berbagai pihak, hingga mengumpulkan bukti tambahan.

Dari penyelidikan masif itu, tim berhasil mengidentifikasi dua oknum anggota Polres Bone yang diduga terlibat langsung dalam penyediaan fasilitas ilegal tersebut.

“Berkat penyelidikan masif yang kami lakukan, kedua oknum anggota tersebut berhasil kami identifikasi dan saat ini sedang dalam proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Identitas kedua oknum itu belum dibuka ke publik, namun AKP Muhammad Ali menegaskan proses hukum internal dan pidana akan berjalan sesuai prosedur.

BACA JUGA :  Satreskrim Polres Bone Bagi Takjil di Jalan, Perkuat Kedekatan dengan Warga Saat Ramadan

Hal ini, katanya, untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga disiplin di tubuh Polri.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar, S.H., memberikan penjelasan mengenai polemik istilah “bilik asmara” yang selama ini dikenal di sejumlah lembaga pemasyarakatan.

“Kalau kita kutip dari pemberitaan di berbagai media, istilah bilik asmara memang masih menjadi perdebatan hingga saat ini. Belum ada aturan resmi yang secara eksplisit mengizinkan atau melarang hubungan suami-istri di dalam lapas,” jelasnya.

Menurutnya, sekalipun ada fasilitas tersebut di beberapa lembaga pemasyarakatan, pelaksanaannya diatur dengan syarat sangat ketat, yakni hanya diperuntukkan bagi pasangan suami-istri sah yang dapat menunjukkan bukti surat nikah, serta melalui pengawasan yang sesuai prosedur.

“Di Mapolres Bone sendiri, tidak pernah ada kebijakan resmi atau fasilitas semacam itu. Semua kunjungan tahanan dilakukan sesuai aturan, diawasi secara ketat, dan hanya untuk keperluan yang diizinkan hukum,” tegas Iptu Rayendra.

BACA JUGA :  Luruskan Teguran Wapres, Mentan Andi Amran Sulaiman : Gibran Dukung Penuh Upaya Pemberantasan Mafia Pangan

Kapolres Bone menutup klarifikasinya dengan mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika mengetahui ada dugaan pelanggaran yang dilakukan aparat.

“Kepercayaan publik adalah aset terbesar kami. Proses hukum terhadap dua oknum ini akan kami jalankan secara transparan dan objektif,” tegas AKBP Sugeng.

Ia menambahkan, setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. “Tidak boleh ada ruang bagi praktik yang menyimpang dari tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri,” pungkasnya.

Dari rangkaian klarifikasi tersebut, isu dugaan adanya “bilik asmara” di ruang tahanan Polres Bone mulai menemukan titik terang.

Proses hukum kini menunggu perkembangan lebih lanjut, sementara publik menanti konsistensi Polres Bone dalam menjaga integritas institusi dan transparansi dalam penanganan kasus ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *